BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sembilan pendaki gunung Kelud yang sempat terjebak cuaca buruk di puncak Gunung Kelud ternyata melanggar aturan pendakian. Hal itu ditegaskan Bambang widianto KRPH Gandusari.
Menurutnya, sebelum melakukan pendakian, sembilan pendaki sudah diingatkan dan diimbau agar tidak ke kawah di atas jam 12.00 wib, karena curah hujan cukup tinggi dan pasti berkabut. Sedangkan medan menuju ke kawah dari pos tiga juga sangat ekstrem.
Baca Juga: Mas Dhito Janji Kembalikan Kejayaan Wisata Gunung Kelud
"Sebelum jam 12 seharusnya mereka sudah kembali turun karena memang di sana kalau di atas jam 12 cuacanya ekstrim. Ditambah dengan kabut tebal dan medan yang ekstrem. Nah kesembilan pendaki ini informasinya menuju kawah sudah jam 2 siang," ungkap Bambang Widianto, Selasa (7/11).
Pasca kejadian, pihaknya mengaku akan semakin menertibkan pendaki yang akan melakukan pendakian ke puncak Kelud. Pasalnya pasca kejadian itu juga baru diketahui salah satu pendaki memiliki riwayat sakit asma.
"Temannya yang sesama pendaki saja tidak tahu kalau salah satu dari mereka ada riwayat asma, apalagi kami. Untuk itulah kami imbau agar pendaki selalu terbuka kepada petugas," tegasnya.
Baca Juga: Nanas Khas Gunung Kelud Jadi Incaran Wisatawan saat Musim Liburan, Segini Harganya
Sementara Agus, salah satu pendaki dari Tuban mengatakan, ia dan rombongan memulai pendakian dari pos Tulungrejo Gandusari sekitar pukul 09.00 wib. Kemudian sekitar pukul 14.00 wib dari pos tiga mereka memutuskan melanjutkan perjalanan ke puncak.
Sore harinya pukul 16.00 wib mereka berencana untuk turun, namun mereka terjebak cuaca buruk dan kabut, ditambah salah satu pendaki terkilir hingga tidak bisa berjalan. Kondisi ini diperburuk dengan kondisi dua pendaki lainnya yang mengalami hipotermia dan sesak nafas.
"Jam empat sore sebenarnya kita sudah mau turun, namun cuaca buruk menyebabkan salah satu teman kami terkilir, sedangkan dua lainya hipo dan sesak nafas," ungkapnya. (blt1/tri/ian)
Baca Juga: Wisata di Kediri, Bendungan Gerak Waru Turi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News