KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Belasan proyek milik Pemkot Mojokerto bernilai Rp 30 miliar lebih yang masuk kavling APBD 2017 itu dipastikan jadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat gagal merealisasikannya.
Celakanya lagi, tercatat paling tidak tiga proyek vital terancam tak bisa dilaksanakan tahun 2018 mendatang. Sebab, pemkot setempat telah merampungkan daftar pelaksanaan proyek tahun mendatang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2018.
Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN
Ketiga proyek tersebut masing-masing rehab kantor Disporabudpar senilai Rp 2,5 miliar, rehab SD/MI Rp 1,4 miliar dan pengaspalan jalan di wilayah Kelurahan Pulorejo.
"Proyek prioritas yang gagal baru bisa digarap tahun 2019. Karena anggarannya akan masuk Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) dan uangnya digunakan untuk anggaran lain," papar Plt Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Agus Heri Santoso, Sabtu (11/11) kemarin.
Heri yang juga Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto itu mennuturkan, tidak semua proyek yang gagal itu akan dikerjakan tahun 2019. Seperti pembangunan Kantor Kecamatan Kranggan, pembangunan kampus PENS meski masih harus menunggu putusan Mendagri serta 13 paket hasil musrenbang. "Termasuk, pembangunan plengsengan Pulorejo dan LC Meri, asal waktunya nutut maka bisa dikerjakan tahun mendatang," bebernya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024
Agus mengungkapkan kegagalan pelaksanaan sejumlah proyek itu akan berimbas pada temuan BPK. "Dampaknya ini akan masuk temuan BPK. BPK akan memberi catatan KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan, Red) yang harus dilaksanakan," keluhnya.
Ditambahkan, kegagalan pelaksanaan proyek-proyek itu disebabkan sejumlah faktor. "Ada beberapa faktor yang menyebabkan proyek itu kandas. Seperti persoalan waktu pelaksanaan yang mepet dan gagal lelang," urainya.
Seperti diketahui, belasan proyek fisik bernilai miliaran milik Pemkot Mojokerto diduga gagal dilaksanakan. Padahal, proyek senilai kurang lebih Rp 30 miliar itu telah masuk plafon APBD.
Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah
Proyek yang kandas digelar Pemkot Mojokerto tahun 2017 meliputi proyek Kampus PENS sebesar Rp 13 miliar, proyek pembangunan kantor Kecamatan Kranggan Rp 7 miliar, dan bantuan rehab sejumlah SD/MI sekitar Rp 1,4 miliar, ada juga yang dianggarkan tapi tidak bisa diserap karena alasan tertentu seperti pembangunan Gedung Disporabudpar sebesar Rp 2,5 miliar.
Informasi tersebut diperkuat oleh data Unit Layanan pengadaan (ULP) dan diumumkan di website LPSE Pemkot Mojokerto yang mengungkapkan proyek pembangunan kantor Disporabudpar senilai Rp 2,5 miliar dinyatakan gagal lelang.
Selain banyak proyek infrastruktur yang gagal tahun ini, proyek pengadaan sepatu dan tas gratis bagi siswa senilai 4,3 miliar juga berpotensi gagal digelar. (yep/ian)
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News