BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu menerima kunjungan Tim Penilai dari Kemen PAN RB RI dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (14/11).
Rombongan tersebut dipimpin oleh Kabid Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN RB RI Aris Samson beserta staf.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Dalam kunjungan tersebut Tim Penilai diterima langsung oleh Wakapolres Batu Kompol Nurmala, SH, SIK, bersama pejabat utama Polres Batu, Perwira dan Operator Zona Integritas.
Waka Polres Batu Kompol Nurmala telah mempresentasikan beberapa kegiatan kepolisian dalam memberikan pelayanan publik dan hasil penilaian oleh Irwasda Polda Jatim.
"Berdasarkan Pedoman Lembar Kerja Evaluasi yang telah dilaksanakan oleh Polres Batu selama periode Mei – Oktober 2017 serta inovasi Polres Batu dalam pelayanan publik kepada masyarakat Kota Batu." ujarnya saat presentasi.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama Dua Pekan
Terkait perkembangan pembangunan gedung layanan terpadu SIM dan SKCK, lanjut Nurmala, diharapkan dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal dengan didukung sumber daya manusia Polri yang profesional, modern dan terpercaya.
Sementara itu, Tim Penilai memberikan apresiasi kepada Polres Batu yang telah membentuk operator Pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam memberikan pelayanan publik secara prima.
"Merupakan salah satu satuan kerja yang dipilih dalam penilaian Pembangunan Zona Integritas bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu dari wilayah Kabupaten/Kota di Malang Raya," ujar Aris.
Baca Juga: Penembak Tukang Bakso di Depan Kantor Kelurahan Temas Ditangkap
Dijelaskan, zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian dan Lembaga yang mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75 pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya.
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut Tim Penilai meninjau lokasi pelayanan publik, yaitu pelayanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) pada Satuan Lalu Lintas Polres Batu dan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Satuan Intelkam Polres Batu. (bt1/thu/ian)
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News