
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 partai politik (parpol) yang sudah masuk dalam sistem informasi politik (sipol) menerima hasil verifikasi administrasi calon peserta pemilu legislatif Tahun 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (16/11).
Hasilnya, belasan parpol yang mendaftarkan diri sebagai kontestan pemilu tersebut masih harus melakukan banyak penyempurnaan dokumen dan kelengkapan administrasinya.
"Sifatnya hanya penyampaian. Mereka (parpol) semua sudah ada di dalam sipol. Jadi jangan salah penafsiran, ini bukan penyampaian terkait lolos atau tidaknya parpol sebagai peserta pemilu," ujar Ketua KPU Kabupaten Pacitan, Damhudi.
"Mereka kita berikan kesempatan melakukan perbaikan dokumen hingga tanggal 1 Desember mendatang," lanjutnya.
Dari ke-14 parpol yang dokumennya belum lengka, 3 di antaranya merupakan parpol baru, yaitu PSI, Perindo, dan Berkarya. Selebihnya merupakan parpol lama yang pernah ikut sebagai kontestan pemilu Tahun 2014 lalu.
"Kita tidak bisa memprediksi berapa parpol yang akan melakukan perbaikan dokumen. Namun bila mengacu ketentuan syarat dukungan per seribu dari jumlah penduduk, mungkin hanya ada beberapa parpol yang pada tanggal 1 Desember nanti akan melengkapi dokumen," katanya memberikan estimasi.
Sementara itu sebagaimana diketahui, jumlah penduduk Pacitan hasil konsolidasi semester II Tahun 2016 lalu tercatat sebanyak 582.275 jiwa. Sehingga untuk bisa lolos prasyarat dukungan, setidaknya untuk masing-masing parpol harus melengkapi kartu tanda anggota (KTA) minimal sebanyak 583 lembar. (yun/ian)