
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lamongan menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait persiapan Tahapan Perbaikan Administrasi dan Verifikasi Faktual Dalam Pendaftaran Calon Peserta Pemilu Tahun 2019 di Hotel Grand Mahkota, Senin (27/11).
“Tujuan ini agar teman-teman parpol itu dalam proses perbaikan dan kemudian terkait kesiapan kepengurusannya yang akan kita faktual juga keanggotaannya itu bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Divisi Hukum, KPU Lamongan, Siswanto.
Pada tahap sekarang ini, KPU akan melakukan perbaikan berkas. Untuk diketahui, dari 14 partai yang ada di Kabupaten Lamongan, ada 11 yang memenuhi syarat. Sementara tiga partai belum memenuhi syarat yakni Partai Berkarya, Hanura dan Garuda.
“Terkait perbaikan berkas yang belum memenuhi syarat ada 3 partai dalam masa perbaikan, itu nanti kita sampaikan hasilnya itu terkait dengan keanggotaan yang 1000 atau 1 per 1000,” ujarnya.
Regulasi memberi tenggang waktu perbaikan administrasi bukti keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2019 yang berlangsung mulai tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017.
Namun, dari proses verifikasi yang dilakukan KPU Lamongan, tercatat ada beberapa kejanggalan dalam penyerahan berkas anggota parpol. "Terkait adanya ganda 1 orang yang ganda mengikuti beberapa partai, ada 1 orang bisa di 4 partai, tapi tidak banyak hanya ada sekitar 5 orang,” ujarnya.
Itu berdasarkan identitas yang masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ada identitas atas nama dan nomor induk kependudukan yang sama yang terdaftar di sejumlah parpol lain.
Untuk tahap selanjutnya, KPU akan menggelar verifikasi faktual terhadap parpol di Kabupaten Lamongan. “Empat parpol baru kita lakukan verifikasi faktual di lapangan dan insya Allah nanti kita kasih SOP-nya," pungkasnya. (qom/rev)