MALANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan Pasar Tumpang Kabupaten Malang yang mendapat gelontoran dana Rp 5 miliar dari APBD pada 2014 lalu kini sudah selesai pembangunannya. Akan tetapi, pasca pembangunan selesai ternyata muncul kendala bagi para pedagang.
Pasalnya, sampai saat ini sebanyak 400 pedagang pasar belum bisa menempati kios di Pasar Tumpang sehingga masih harus berjualan di tempat penampungan sementara, yang berada di terminal angkutan di sebelah pasar setempat. Penyebabnya adalah belum dibongkarnya 24 kios yang nantinya akan digunakan akses jalan masuk ke dalam pasar.
Baca Juga: Tinjau Pasar Pakisaji, Bupati Malang Bagikan Doorprize dan Minyak Goreng
Untuk pembongkaran kios dan pembangunan akses jalan tersebut, para pedagang pasar selama ini sudah berupaya untuk berswadaya hingga mengumpulkan dana sebesar Rp 40 Juta. Namun, diperkirakan nilai aset tersebut mencapai Rp 200 Juta sehingga masih kurang Rp 160 Juta.
Akibatnya, Pasar Tumpang yang baru dibangun itu sampai saat ini masih mangkrak karena masih harus menunggu rekomendasi dari Bupati Malang melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Pasar (Disperindag) Kabupaten Malang terkait pembongkaran kios dan pembangunan akses jalan tersebut.
Untuk mencari solusi terkait permasalahan ini, akhirnya para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Kabupaten Malang yang diwakili Benny Kasianto selaku wakil Ketua mendatangi DPRD Kabupaten Malang untuk curhat dengan pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Dewan Minta Pemkab Malang Segera Relokasi Pedagang Pasar Bululawang Pasca Kebakaran
Kepada BANGSAONLINE.com, Beny Kasianto Rabu (29/11) mengatakan, bahwa selama ini para pedagang pasar tumpang sudah mengikuti alur yang benar dan tidak neko-neko. “Namun demikian, karena sampai saat ini akses jalan tersebut belum ada rekomendasi dari Pemerintah Daera, kami selaku Paguyuban Pedagang Pasar Kabupaten Malang dan selaku Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tumpang meminta hearing dengan DPRD dan pihak terkait agar segera diterbitkan rekomendasi pembongkaran kios-kios yang masih berdiri tegak tersebut,” ujar Benny saat hearing.
“Setahu saya dalam pembangunan aset pasar yang hanya kisaran ratusan juta itu tidak perlu persetujuan Dewan. Baru jika anggaran yag digunakan 5 miliar ke atas itu minta persetujuan dewan,” ungkapnya.
Dari pertemuan itu, disepakati bahwa Disperindag akan segera menerbitkan rekomendasi pembongkaran kios-kios dan pembangunan akses jalan masuk ke Pasar Tumpang.
Baca Juga: Pedagang Pasar Tumpang Tolak Pembangunan Toilet dan Musala
“Kami bersyukur, setelah hearing pada hari ini, baik Komisi B dan komisi D, termasuk Ketua DPRD Hari Sasongko sendiri hadir maupun pihak Disperindag,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B Darmadi, saat dihubugi melalui ponselnya membenarkan bahwa semua yang hadir dalam hearing tersebut telah sepakat untuk dilakukan pembongkaran serta pembangunannya. “Pasar tersebut segera diserahterimakan dari Dinas Cipta Karya kepada Disperindag dan segera dapat dibuka untuk para pedagang di sana,” terang Darmadi yang kebetulan dia dari Dapil Tumpang. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News