GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tudingan dugaan adanya anggota panitia pemungutan suara (PPS) titipan di Desa Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah, direspon partai Golkar.
Ketua DPD Golkar Gresik, Ahmad Nurhamim, meminta agar dugaan tersebut diserahkan kepada KPU selaku pihak yang berwenang.
Baca Juga: Musda Golkar Gresik, Sarmuji: Tunggu Juklak dari DPP
"Jangan mengambinghitamkan partai tertentu dalam persoalan tersebut. Kalau benar adanya anggota PPS di Desa Ngemboh siluman, sangat tidak etis jika menuduh partai tertentu yang bermain. Terlebih, ada politikus dari partai tertentu yang menuding kalau partai pemenang Pileg 2014 yang bermain," ujar Nurhamim.
Sekadar informasi, pemenang Pileg 2014 di Kabupaten Gresik adalah partai Golkar.
Untuk itu, Nurhamim mengaku heran jika Kades Ngemboh merasa terusik dengan terpilihnya tiga anggota PPS di desanya. "Mengapa harus terusik, dia kan tak punya wewenang untuk itu. Itu ranahnya KPUD," paparnya.
Baca Juga: Jika Temukan Kecurangan di Pilkada Gresik, Saksi Kotak Kosong Bisa Gugat ke MK
Nurhamim pun menduga kalau Kades Ngemboh yang turut campur dalam politik praktis untuk memenangkan partai tertentu di Pileg 2019 mendatang. "Kan gak boleh Kades terlibat dalam dukung mendukung, terlebih politik praktis," jlentrehnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra Abdullah Syafii mengungkap adanya dugaan anggota PPS titipan di Desa Ngemboh. Anggota PPS tersebut dikatakan titipan, karena bukan dari warga Ngemboh.
Ia menduga bahwa anggota PPS tersebut disusupkan oleh partai pemenang Pileg 2014 untuk suksesi Pilgub 2018, Pileg, dan Pilpres 2019. (hud/rev)
Baca Juga: Kunjungi Pasangan Yani-Alif, Sekjen DPP Golkar Optimis Menang 95 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News