Kadin Gresik Kritik Pemkab dan DPRD, Dinilai Tak Serius Selesaikan Kasus PT Dwi Raksa

Kadin Gresik Kritik Pemkab dan DPRD, Dinilai Tak Serius Selesaikan Kasus PT Dwi Raksa Dispol PP, Komisi III, dan Kecamatan Duduksampeyan saat pertemuan membahas PT. Dwi Raksa. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus PT. Dwi Raksa yang tetap bisa beroperasi meski berkali-kali disegel Dispol PP terus menuai cibiran. Kali ini kritik itu datang dari KH. Nur Muhammad selaku Dewan Penasehat DPC Kadin (Kamar Dagang Indonesia) Kabupaten Gresik. 

Ia mempertanyakan keseriusan Komisi III DPRD, Dispol PP, dan DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) dalam menghadapi PT. Dwi Raksa.

Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik

"Ini lucu. Mengapa OPD terkait, bahkan DPRD tak mampu menghentikan PT. Dwi Raksa yang beroperasi bertahun-tahun tanpa mengantongi izin. Ada apa ini?," ujar Nur Muhammad kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.

"Ini kan membuat kami geli. Apalagi, berdasarkan pengakuan Kadispol PP, bahwa pihaknya sedikitnya telah lakukan empat kali penutupan bahkan juga sampai dirantai pintu gerbangnya," sambungnya.

"Kalau Pemkab tak bisa mengatasi Dwi Raksa, maka akan jadi preseden buruk. Akan dicontoh oleh usaha lain," paparnya.

Baca Juga: Perumda Giri Tirta Gresik Naikkan Tarif Pemakaian Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri

Terkait hal ini, KH. Nur Muhammad meminta Pemkab tidak mempersulit perusahaan dalam pengurusan perizinan.

"Pemkab harus fair, kalau semua persyaratan sudah lengkap, izin harus dikeluarkan.Sedangkan bagi aktivitas usaha yang tak berizin juga harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, jangan tebang pilih," pungkasnya. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dispol PP Achmad Nuruddin menyatakan pihaknya tetap tidak akan membiarkan PT. Dwi Raksa beroperasi. Sebab, perusahaan pengelola bahan bakar tersebut belum mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari DPM PTSP.

Baca Juga: Gali Potensi PAD, Ketua Komisi II DPRD Gresik Panggil Kepala DPTSP dan Kepala DPPKAD

"Saya diminta Pak Bupati tegak lurus, tidak boleh belok-belok dalam menegakkan aturan," katanya.

Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO