TUBAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya kasus penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bergerak cepat dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polres Tuban.
Bupati Tuban Fathul Huda dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan dana desa sangat rawan tejadinya penyelewengan. Sehingga, semua pihak termasuk kepolisian harus turut serta dalam pengawasan dana tersebut.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
“Dengan pengawasan pengelolaan DD oleh kepolisian ini, pelaksanaan pembangunan di desa dengan menggunakan DD semakin baik,” harapnya, Senin (4/12).
Sementara Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut kepolisian dapat membantu pengelolaan dana desa, mulai dari pembinaan sampai pengawasan terkait pengelolaannya.
”Kita berdayaakan Bhabinkamtibmas yang ada masing-masing desa untuk turut membantu dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa,” jelas Kapolres, .
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Dengan keterlibatan pihak kepolisian dalam pengawasan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut pelanggaran atau penyelewengan dapat diminimalisir. Semoga ke depan tidak ada lagi perangkat desa yang tersandung hukum atau korupsi terkait dana desa di Kabupaten Tuban," tegasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dihadiri Camat, Kepala Desa (Kades), dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Tuban di Pendopo Krido Manunggal. (wan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News