MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Minimnya honor juru parkir (jukir) di Kabupaten Mojokerto menuai keprihatinan dari sejumlah pihak. Kalangan DPRD Kabupaten Mojokerto menilai jukir honor Rp 400 ribu perbulan terlalu rendah. Ini jauh dibawah UMK Kabupaten Mojokerto yang mencapai Rp 3,5 juta perbulan.
Sorotan terhadap minimnya honor jukir tersebut muncul dalam pandangan akhir fraksi PAN DPRD Kabupaten Mojokerto saat pembahasan rancangan APBD 2018.
Baca Juga: Suka Bikin Macet, Dishub Kota Mojokerto Gencar Lakukan Penertiban Parkir Liar
Ketua PAN Kabupaten Mojokerto Santoso, dalam pandangan akhir fraksinya meminta Dinas Perhubungan selalu mengawasi dan membina jukir, agar terhindar dari tindakan tak terpuji. “Banyak masyarakat yang meresahkan jukir. Ini harus ada pembinaan tapi juga harus ada suntukan nutrisi," cetusnya, Jumat (8/12).
Santoso menilai, honor jukir yang selama ini hanya sebesar Rp 400 ribu perbulan itu terlalu rendah, sehingga perlu dinaikkan agar mereka bisa memberi pelayanan yang lebih baik.
Sementara pihak dinas setempat mengatakan, desakan dewan soal kenaikan honor jukir sebenarnya ditindaklanjuti. Hal itu sudah hearing (dilakukan dalam dengar pendapat, red) dengan dewan bahkan pengajuan tertulis sudah diusulkan ke Sekda. (yep/ian)
Baca Juga: Parkir Liar di Sekitaran Sunrise Mall Mojokerto Ditertibkan, Jukir 'Melawan'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News