DPRD Jatim Sahkan Raperda RZWP3K Menjadi Perda

DPRD Jatim Sahkan Raperda RZWP3K Menjadi Perda Pakde Karwo saat memberikan keterangan persnya. Foto: DIDI ROSADI/BANGSAONLINE

Wilayah Jatim, lanjutnya, mempunyai wilayah pesisir yang sangat luas, di mana ada 22 kab/kota yang berbatasan dengan lautan dan memiliki ratusan pulau yang tersebar. Oleh karena itu, ia mengapresiasi DPRD Prov Jatim sebagai inisiator perda ini.

“Perda ini punya nilai sangat penting bukan saja sebagai penyesuain terhadap peraturan yang lebih tinggi, tapi juga mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” terang orang nomor satu di Jatim ini.

Ditambahkannya, pembangunan bidang kelautan dan perikanan juga memerlukan sinergitas dengan provinsi yang mempunyai wilayah laut yang berbatasan secara langsung seperti Provinsi Jawa Tengah dan Bali. 

Untuk itu, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan batas wilayah pengelolaan ruang laut dan RZWP3K antara Provinsi Jatim dengan Provinsi Jateng dan Bali dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah laut. 

Pakde Karwo berharap perda ini dapat dijadikan acuan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Jatim selama 20 tahun ke depan. 

“Dengan adanya pembangunan seimbang antara wilayah daratan dengan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO