
"Mulanya setelah hak jawab dianggapnya selesai. Namun berita itu berlanjut dan dimuat di beberapa media online lainnya. Karena pemberitaan tidak sesuai fakta lapangan dan sangat merugikan klien, kami membawa kasus ini ke Polda Jatim, Senin (11/12/2017) besok," pungkas Prayitno. (cat/rev)