KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Enam orang pejabat eselon III di Pemkot Madiun mengikuti seleksi wawancara untuk memperebutkan dua kursi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) II, Selasa (12/12). Seleksi bertempat di Ruang 13 Balai Kota Madiun. Kursi yang diperebutkan tersebut adalah sekretaris DPRD Kota Madiun dan kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun.
Tiga pejabat yang berkompetisi untuk posisi sekretaris DPRD Kota Madiun adalah Misdi, kepala bagian umum Sekretariat DPRD Kota Madiun; Resti Lestiantini, direktur RSUD Kota Madiun, dan Didik Hariyono, kepala bidang perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun
Tiga pejabat lain yang memperebutkan posisi kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan adalah Mumtono Danardono sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun, Agus Tritjahjanto kepala bidang perencanaan pemerintahaan umum dan evaluasi pembangunan Bappeda Kota Madiun, dan Arief Endro Purnomo kepala bidang perencanaan, ekonomi, sosial dan budaya Bappeda Kota Madiun.
Asisten Pemerintahan R Andriono mengungkapkan, jika terpilih sebagai pejabat eselon II tentunya harus berkualitas. "Sesuai ketentuan, seleksi ini memang tujuannya untuk mencari pejabat eselon II. Tentunya pejabat eselon II (setingkat kepala dinas) yang berkualitas. Kita ajukan pertanyaan terkait makalah mereka, penguasaan materi, serta rencana dan strategi bila mereka terpilih nanti," ungkap Andriono.
Andriono berharap, para peserta bisa menguasai materi. Selain itu, peserta yang lolos dan dilantik oleh walikota Madiun adalah yang berkualitas sesuai dengan penilaian pansel.
Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga
"Penilaian didasarkan pada tahap-tahap yang dilalui (seleksi administrasi, assesment dan makalah) dan ditambah wawancara dengan pansel kali ini. Namun satu yang terpilih dan dilantik akan ditentukan oleh walikota sendiri berdasar akumulasi nilai dan pertimbangan. Itu hak prerogratif walikota, karena ketentuannya memang seperti itu," ungkap Asisten Pemerintahan R. Andriono.
Pelantikan para pejabat terpilih akan dilaksanakan di 2018 mendatang setelah izin dari Kementerian Dalam Negeri turun. Hal ini karena Kota Madiun menjadi salah satu daerah yang melaksanakan pilkada serentak di 2018 mendatang. (hen/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News