PACITAN, BANGSAONLINE.com - Animo pemohon kredit di PT Bank Jatim Cabang Pacitan pasca ditetapkannya 16 debitur sebagai tersangka oleh Kejati Jatim dalam kasus dugaan penyelewengan dana kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) masih tetap tinggi.
Psikologis masyarakat sepertinya tak begitu terdampak untuk tetap mencari pinjaman permodalan meski puluhan warga Pacitan saat ini harus mendekam di Lapas Medaeng Surabaya gara-gara nunggak kredit program, dari Pemprov Jatim tersebut.
Baca Juga: Jadi Keynote Speaker, Pj Gubernur Jatim Dorong Optimalisasi BUMD serta BLUD Kesehatan
"Masyarakat sudah paham terkait kasus dugaan penyimpangan KUPS yang berujung ditahannya sejumlah nasabah tersebut. Sehingga mereka tidak terpengaruh untuk tetap mengajukan kredit di bank kami," tutur salah satu petugas di Bank Jatim Pacitan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (15/12).
Petugas tersebut mengakui bahwa saat ini kredit program yang dilayani di Bank Jatim Pacitan memang tidak semasif beberapa tahun silam. Selain KUPS memang juga ada kredit permodalan untuk koperasi.
"Saat ini yang lebih banyak kredit umum yang didanai dari permodalan Bank Jatim sendiri. Bukan dana pemerintah," ungkapnya.
Baca Juga: Adhy Karyono Optimistis Bank Jatim Trade Connect Summit 2024 Antarkan UMKM Naik Kelas
"Kalau soal KUPS, memang itu dana pemerintah. Sehingga prosedurnya memang harus benar-benar dilalui. Banyak debitur-debitur KUPS di daerah lain yang lancar tidak ada persoalan. Kalau di Pacitan memang ada sedikit perbedaan. Sehingga harus berujung masalah seperti itu," ujar sumber tersebut.
Karena itu ia mengimbau agar masyarakat tidak resah terkait persoalan itu. Apalagi saat ini, menurut informasi yang berhasil dirangkum, sudah banyak dari debitur bermasalah dalam KUPS yang melunasi tunggakannya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News