KOTA SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Sudah jatuh tertimpa tangga. Samin layak menyandang peribahasa tersebut. Maling yang kepergok saat beraksi pada Jumat (15/12) itu tidak hanya dihajar warga. Warga Desa Junwangi, Krian, tersebut juga basah kuyup karena tercebur sungai.
Lelaki 40 tahun itu melancarkan aksinya di Kahuripan Nirwana Village (KNV). Samin saat itu baru pulang dari rumah kenalannya. Dia ingin meminjam uang, tapi permintaannya tidak terkabul. “Butuh uang untuk pulang,” ujarnya ketika ditemui di Polsek Sidoarjo Kota.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Samin langsung teringat pengalaman lamanya mencari uang dengan jalan pintas. Residivis kasus pencurian itu ingin kembali mengulangi masa lalunya. Dia berkeliling perumahan untuk mencari sasaran. Nah, kesempatan itu datang beberapa saat berselang.
Samin melihat sebuah rumah kosong. Lokasinya sepi dari hilir mudik orang. Belakangan diketahui bahwa rumah itu milik Khoirul Anam. Lelaki 45 tahun tersebut sedang bekerja. “Masuk lewat belakang, congkel jendela dengan tangan,” terangnya.
Dia tidak sadar bahwa aksi tersebut terlihat Khoirul Soleh, tetangga korban, dari dalam rumah. Soleh spontan keluar untuk mengawasi pelaku. Dia memilih menunggu dari pada menyergap Samin di dalam. Pria 48 tahun tersebut kurang yakin karena tahu rumah itu dalam proses renovasi. “Dikira tukang,” kata Kanitreskrim Polsek Sidoarjo Kota Ipda Sukarno.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024
Samin tidak menemukan barang berharga dari dalam rumah tersebut. Tidak mau keluar dengan tangan kosong, dia mengembat dua balok besi. Nah, ketika keluar dia langsung diteriaki maling oleh saksi. “Besi yang dicuri tertinggal, pelaku kabur ke arah barat,” jelasnya.
Soleh tidak mau kehilangan jejak pelaku. Dia melakukan pengejaran dan terus berteriak minta tolong agar warga membantu. Melihat massa yang semakin banyak, Samin pun grogi. Langkah kakinya terpeleset ketika melintas di pinggir sungai yang melintasi Desa Sumput, Sidoarjo. Byuuur.
Samin nyemplung sungai. Dia pasrah dan meminta tolong kepada warga yang mengepungnya untuk diangkat ke daratan. Beberapa orang yang geram langsung menghajarnya ketika sampai di atas. Untungnya, amuk massa tidak sampai parah. Samin dapat diamankan petugas yang sedang berpatroli tidak jauh dari lokasi. “Baru bebas setengah tahun,” kata Sukarno.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Dia menerangkan, pelaku sebelumnya juga tersandung kasus pencurian. Samin kepergok mencuri pompa air di Sukodono. Dia mendapat hukuman tiga bulan penjara. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News