Enam Anggota Dewan Jatim yang Maju Pilkada Di-PAW 29 Januari Mendatang

Enam Anggota Dewan Jatim yang Maju Pilkada Di-PAW 29 Januari Mendatang H. Rofik, anggota F-PPP DPRD Jatim, salah satu anggota dewan yang akan di-PAW karena maju pilkada Lumajang. foto: DIDI ROSADI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mundurnya sejumlah anggota guna maju dalam Pilkada di masing-masing kab/ kota di Jatim akan ditindaklanjuti dengan pergantian antar waktu (PAW). PAW itu juga berimbas pada personil di komisi dan ketua fraksi. Rencananya perubahan ini akan diumumkan dalam rapat paripurna tanggal 29 Januari mendatang.

Penasehat Fraksi PKB , Anisa Sjakur mengaku jika untuk F-PKB ada banyak perubahan, seperti Ketua fraksi dan komposisi komisi pasca mundurnya Baddrut Tamam dan Thoriqul Haq serta M Ka'bil dari anggota . Kabarnya untuk posisi Ketua Fraksi akan ditempati Anisa Sjakur. Sementara untuk pengganti M. Ka'bil Mubarrok adalah Sholeh Hayat. Sedangkan Baddrut Tamam digantikan Salimah Hadi dan Thoriqul Haq digantikan Aisah

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

“Sesuai rapat fraksi, nama saya disebut untuk menggantikan mas Thoriq. Tapi untuk jelasnya kita tunggu rapat paripurna 29 Januari nanti berikut nama-nama pengganti mereka yang mengundurkan diri untuk maju pilkada di 2018 ini," janji Anisa yang juga anggota Komisi E ini, Selasa (2/1).

Terpisah, ketika hal ini diklarifikasi ke Sekretaris Ahmad Jailani, ia menegaskan jika surat pengunduran diri sejumlah anggota dewan sudah masuk. Namun untuk penggantinya baru F-PKB yang masuk, sedang F-PKS, F-Partai Golkar, F-Demokrat dan F-PPP belum. Semuanya sudah ia serahkan ke pimpinan dewan.

"Untuk lebih jelasnya bisa langsung ke pimpinan dewan. Tapi yang pasti proses PAW akan dilaksanakan pada paripurna 29 Januari 2018. Untuk saat ini surat yang masuk untuk pergantian anggota baru F-PKB," tegasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

Sementara itu, Ketua Abdul Halim Iskandar membenarkan bahwa anggota dewan harus mengundurkan diri apabila maju dalam pilkada. 

"Untuk detailnya saya tidak hafal. Namun untuk memperlancar kinerja dewan maka diupayakan proses PAW digelar pada 29 Januari 2018 dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW)," tutur Halim Iskandar.

Untuk diketahui, ada enam anggota dewan yang resmi mengundurkan diri karena maju dalam pilkada di sejumlah wilayah di Jatim. Masing-masing Thoriqul Haq (F-PKB) dan H. Rofiq (F-PPP) maju di Pilbup Lumajang, Yusuf Rohana (F-PKS) maju di Pilwali Madiun, H. Hisan (Demokrat) dan Gus Mamak (F-Golkar) maju di Pilbup Sampang, Baddrut Tamam (F-PKB) maju di Pilbup Pamekasan. (mdr/ian)

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO