Kepala OPD Gresik Teken Kontrak Kerja 2018 dengan Bupati

Kepala OPD Gresik Teken Kontrak Kerja 2018 dengan Bupati Bupati Sambari HR memimpin apel pagi.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto membuat kebijakan baru dengan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungannya. Terhitung per tanggal 20 Januari 2018, Bupati bakal melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan seluruh Kepala OPD.

Hal ini disampaikan oleh Bupati saat memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada apel pagi di halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (8/1/2018).

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

Menurut Bupati, penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan setelah semua berkas program dari seluruh OPD dipelajarinya.

“Dalam seminggu terakhir ini kita telah membuka seluruh program dan anggaran dari seluruh OPD. Selanjutnya kepada seluruh Kepala OPD untuk mempresentasikan di hadapan saya beserta tim. Nantinya kami bersama tim akan memutuskan setelah terlebih dahulu merevisi segala sesuatunya untuk perbaikan,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar seluruh pejabat dan bawahannya bekerja lebih hati-hati. “Semua kesalahan bawahan Kepala OPD bersangkutan harus ikut bertanggungjawab. Untuk itu para pimpinan jangan hanya pasrah atas kinerja bawahannya. Tolong apabila ada pengajuan anggaran yang tidak pantas untuk dilaksanakan agar jangan ditandatangani. Saya tidak mungkin membaca satu per satu. Untuk itu, harus cek dan ricek,” pintanya.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Ia juga menyebutkan jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sampai tanggal 31 Desember 2017 pukul 24.00 yang mencapai Rp 153 miliar.

Jumlah ini lebih besar dari perkiraan yang hanya Rp 100 miliar. “Jumlah Silpa ini murni dari penghematan setelah semua program dilaksanakan. Perhitungannya, dari total anggaran 2017, dikurangi total belanja langsung dan belanja tidak langsung. Jadi ada nilai Silpa sebesar Rp 153 miliar. Prinsipnya semua sudah dilaksanakan,” pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO