LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Fadeli memiliki keinginan agar Lamongan bisa menjadi role model berkembangnya ekonomi syariah. Keinginan itu dibuktikan dengan mengundang Direktur Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Irfan Syauqi Beik untuk membantu merumuskan road map ekonomi syariah di Lamongan.
Focus Group Discussion (FGD) itu dipimpin langsung Fadeli di Guest House Pemkab Lamongan, Senin (8/1). Hadir dalam diskusi kecil itu, Sekkab Yuhronur Efendi dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi penggerak berkembangnya ekonomi syariah di Lamongan.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
Seperti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Sulastri, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mohammad Nalikan, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mohammad Zamroni. Juga ada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kusnul Yaqin dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Anang Taufik.
"Saya sudah sejak lama kepikiran untuk mengembangkan ekonomi syariah di Lamongan. Apalagi kemarin juga sudah diberi mandat oleh Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. Ayo bergerak, dan saya siap secara formal untuk memimpin langsung gerakan ini," ujarnya.
Setelah berdiskusi panjang dengan Irfan Syauqi Beik, Bupati Fadeli berkesimpulan harus ada road map yang disusun tim ahli agar inisiasi itu bisa sukses. Itu berkaca dari sukses road map pertanian jagung modern yang mampu melonjakkan produksi hingga 64 persen, dari 370 ribu ton menjadi 570 ribu ton.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Irfan Syauqi Beik sebelumnya mengaku cukup terkejut, ada kepala daerah yang punya niatan kuat untuk kembangkan ekonomi syariah. “Ini luar biasa. Insya Allah akan bisa dengan niatan kuat ini. Apalagi Lamongan tidak memulai dari nol, tapi sudah ada potensi yang tinggal ditata saja,“ katanya.
Dia meminta dalam pengembangan nanti, agar tiga pilar ekonomi syariah bisa berjalan beriringan. Yakni sektor bisnis riil yang mencakup kehidupan sehari-hari, kemudian sektor keuangan, dan sektor Zakat Infaq Shodaqoh Waqaf (ZISWaf).
Untuk sektor bisnis riil dia menyarankan bisa dimulai dari sektor pertanian jagung. Yakni dengan memberi label halal pada semua produknya. Ini juga bisa berlaku untuk semua produk olahan dari Lamongan.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru
Lamongan menurut dia juga bisa menjadi role model untuk pariwisata halal. Karena Lamongan sudah punya destinasi wisata, tinggal ditata saja.
Untuk sektor keuangan syariah, Pemda perlu punya institusi keuangan syariah yang unggul. Ini bisa meniru metode Aceh yang mengkonversi bank daerahnya menjadi syariah, atau bisa dengan membentuk institusi syariah baru.
Memiliki bank daerah yang syariah juga bisa mendukung sektor ZISWaf. Karena sampai saat ini belum ada kabupaten yang memiliki BUMD pengelola dana waqaf. Ini juga bisa dimulai dengan membentuk Desa Zakat.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
“Kami punya Indeks Zakat Nasional yang bisa menjadi referensi pengelolaan dan acuan dalam menyusun kebijakan zakat. Dan sekali lagi, Lamongan bisa menjadi role model, karena sampai saat ini belum ada yang secara ideal dan komprehensif terapkan konsep halal,“ kata Irfan Syauqi Beik yang juga pengurus Dewan Syariah Nasional MUI tersebut. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News