MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Madiun kembali melakukan mutasi besar-besaran. Gerbong mutasi yang dijalankan oleh Bupati Madiun Muhtarom ini merupakan kedua kalinya. Yang pertama pada bulan Oktober tahun lalu orang nomor satu di Kabupaten Madiun telah memutasi pejabat di bawahnya.
Bertempat di Pendapa Ronggo Djumeno, Jumat (12/1), Muhtarom mengambil sumpah para pejabat tersebut. Pejabat yang dilantik meliputi pejabat administrator atau setara eselon III A sebanyak 5 orang, sebagai pejabat administrator setara eselon III B sebanyak 7 orang, sebagai pejabat pengawas atau setara eselon IV A dan IV B sebanyak 36 orang. Sedangkan yang dilantik sebagai pejabat fungsional sebanyak 16 orang terdiri dari 2 orang auditor, 1 orang radiografer, 1 orang pranata komputet dan 12 orang guru.
Baca Juga: Pj Bupati Madiun Pantau Harga Pangan Jelang Nataru
Mbah Tarom, sapaan orang nomor satu di Kabupaten Madiun dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas merupakan sebuah mekanisme untuk pengisian jabatan yang kosong, karena pejabat yang definitif memasuki masa pensiun dan meninggal. Sedangkan pelantikan pejabat fungsional merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Mutasi ini memang sudah dipersiapkan sejak lama," jelas Endang Setyawati, kepala BKD pada BANGSAONLINE.com. Dasar dari mutasi kali ini, menurut Endang Setyawati, adalah evaluasi dan assessment. "Kita hanya memfasilitasi saja semua dari bupati," pungkasnya. (nal/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News