Ketua Pengusaha Hiburan Pamekasan Segera Buka Kembali Tempat Hiburan Karaoke

Ketua Pengusaha Hiburan Pamekasan Segera Buka Kembali Tempat Hiburan Karaoke Agus Sujarwadi, Ketua Tempat Hiburan Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Beberapa tempat hiburan yang merasa sudah sesuai izin namun sempat dilakukan penutupan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan segera dibuka kembali.

Hal tersebut diungkapkan ketua pengusaha hiburan Pamekasan Agus Sujarwadi yang juga ketua DPC Partai Gerindra Pamekasan. "Tempat hiburan karaoke yang sudah memenuhi izin akan kami buka kembali pada hari Sabtu (03/01/2018)," ungkapnya.

Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan

Menurutnya, penutupan tersebut telah melanggar Perda No 3 tahun 2015, dan kesepakatan yang telah dilakukan bersama Ormas, Pemkab Pamekasan, dan perwakilan pengusaha hiburan.

"Pemkab seharusnya memahami prosedur yang ada, kita sudah berizin dan sesuai aturan. Sedangkan kesepakatannya adalah menutup tempat hiburan yang tidak berizin, bukannya yang sudah berizin," tegas Agus, Selasa (30/01)

Selanjutnya, ia meminta kepada Pemkab Pamekasan agar mengevaluasi terlebih dahulu sebelum bertindak serta bisa memenuhi aturan yang ada dalam Isi perda dan perbub. "Saya bukan tidak setuju dengan slogan gerbang salam, tapi tentu caranya tidak seperti itu," sesalnya.

Baca Juga: Hj Siti Chodijah Akan Dimakamkan Sore ini Setelah Kedatangan Mahfud MD di Pamekasan

Agus juga menyesalkan penutupan tempat hiburan yang dilakukan oleh Pemkab Pamekasan melalui Satpol PP. Menurutnya, hal tersebut justru memberangus semua tempat hiburan tanpa melakukan verifikasi. Apalagi penutupan tempat hiburan tersebut seolah-olah dilakukan pemkab karena desakan ormas tertentu.

"Jika kami dinilai melanggar perda dan perbup, tolong buktikan?," tantang Agus yang juga mendapat julukan Bupati Trotoar oleh para PKL tersebut.

Pria yang juga sangat akrab dengan awak media dan teman-teman pergerakan tersebut meminta agar Pemda setempat bisa melakukan tabayyun terhadap keputusan yang telah dikeluarkan dengan menutup tempat 5 hiburan di Pamekasan.

Baca Juga: Ibunda Mahfud MD Wafat di Pamekasan, Tinggalkan 6 Anak, 30 Cucu dan 50 Cicit

"Kalaupun semisal teknisnya yang keliru silakan disampaikan, kami akan mentaati dan siap bertanggung jawab," jelasnya.

"Kalau nanti kami tetap membuka, bukan kami yang salah, tapi Pemkab yang telah melupakan isi kesepakatan awal saat pertemuan 19 Januari lalu," papar agus

Ke depan, ia berharap agar persoalan penutupan tempat hiburan itu tidak dilakukan semena-mena. Bahkan kalau pun dari Ormas tertentu ingin ikut mengawasi sejumlah tempat hiburan di Pamekasan, ia merasa tak keberatan.

Baca Juga: Program MBG Belum Jangkau Seluruh Siswa di Pamekasan

"Kalau ingin ikut mengawasi tempat hiburan yang ada silakan, kami tidak keberatan," pungkas Agus Sujarwadi. (err/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO