BPJS Nunggak Rp 384 Miliar, Pasien Terancam Tak Terlayani di RS Milik Pemprov Jatim

BPJS Nunggak Rp 384 Miliar, Pasien Terancam Tak Terlayani di RS Milik Pemprov Jatim Direktur Utama RSU dr. Soetomo, dr. Harsono.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tunggakkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak kunjung terbayarkan di 5 Rumah Sakit milik Pemprov Jatim. Akibat tunggakan ini para pasien yang membutuhkan layanan kesehatan menggunakan fasilitas BPJS terancam tak dilayani oleh Rumah Sakit milik Pemprov Jatim.

Tak ayal, Komisi E DPRD Jatim yang membidangi masalah Kesra pun langsung bertindak dengan mendatangi BPJS pusat di Jakarta, Rabu (31/1) siang. Para wakil rakyat itu diterima oleh Dr. Yeni kepala Hubungan Antar Lembaga bersama jajaran BPJS pusat.

Menurut wakil ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim jika sampai bulan Februari 2018 piutang BPJS tidak terbayarkan, maka 5 Rumah Sakit milik Pemprov Jatim terancam kolaps karena cash flownya sudah tidak sehat sehingga dapat berdampak pada pelayanan pasien.

Bahkan kata politikus asal Fraksi PAN itu, RS Saiful Anwar Malang sudah di-black list oleh dua perusahaan obat karena tunggakannya tak kunjung dibayar. Begitu juga beban RS Soetomo Surabaya untuk pengembangan RS yang meminjam pada Bank Jatim juga harus membayar cicilan setiap bulan.

"Hampir seluruh rumah sakit milik Pemprov Jatim mengeluhkan soal piutang BPJS yang tak kunjung terbayarkan," jelas Suli Da'im.

Berdasarkan data yang diterima komisi E DPRD Jatim, lanjut Suli Daim, klaim BPJS yang belum terbayarkan meliputi RSU Dr. Soetomo Surabaya Rp 177 miliar, RS Saiful Anwar Malang Rp. 146 M, RSU Dr. Soedono Madiun Rp 39 miliar, RS Haji Rp 21 miliar, RS Jiwa Menur Surabaya Rp 18 miliar.

"Kalau ditotal piutang BPJS di lima rumah sakit milik Pemprov Jatim sebesar Rp 384 miliar," bebernya.

Sementara, pihak BPJS hanya bisa berjanji menyelesaikan tunggakan piutang BJS secara bertahap mulai 5, 18 dan 22 Februari mendatang.

Terpisah, Dirut RSU Soetomo Surabaya, dr. Harsono mengakui tunggakan piutang BPJS yang menumpuk bisa mempengaruhi kinerja rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. 

"Tunggakan piutang BPJS di RSU dr. Soetomo tidak sebanyak itu. Faktornya pun macam-macam, salah satunya adalah terkait minimnya petugas klaim BJPS di rumah sakit sehingga menyebabkan penumpukan klaim taguhan," kata mantan Kadinkes Jatim ini. (mdr/rev)