Tunggu Evaluasi Gubernur, Pemkab Pacitan Sisakan 8 Draft Raperda

Tunggu Evaluasi Gubernur, Pemkab Pacitan Sisakan 8 Draft Raperda Deni Cahyantoro. foto: YUNIARDI S/BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Tunggakan delapan draft Raperda hasil pembahasan tahun 2017 sampai detik ini tak kunjung usai. Kedelapan draft regulasi lokal tersebut meliputi Raperda terkait pengendalian dan pelarangan minumal beralkhohol (minol), Raperda Retribusiā€Ž Minol, Raperda Pajak Hiburan, Raperda Trantibum serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro, membenarkan belum tuntasnya evaluasi delapan Raperda oleh Pemprov Jatim.

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

"Kalau pembahasan di level DPRD sudah tuntas sejak tahun lalu. Namun proses evaluasi gubernur yang sampai detik ini belum ada titik terang," ujarnya, Kamis (1/2).

Menurut Deni, delapan draft regulasi daerah itu dimungkinkan tuntas proses evaluasinya pada awal bulan ini. "Kita hanya bisa menunggu dan melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim. Mudah-mudahan waktu dekat ini sudah clear dan bisa diundangkan di lembaran daerah," harapnya. (yun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO