Dinkes Pacitan Pastikan Pasien BPJS Tetap Terlayani

Dinkes Pacitan Pastikan Pasien BPJS Tetap Terlayani Salah satu puskesmas yang ada di Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan Eko Budiono meminta agar seluruh pasien peserta BPJS Kesehatan yang menjalani pemeriksaan ataupun perawatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau puskesmas tidak risau. Hal ini seiring masih tingginya tunggakan klaim pasien di RSUD dr Darsono yang menyentuh kisaran Rp 8 miliar lebih.

"Mekanismenya berbeda. Kalau di puskesmas dengan mekanisme dana kapitasi sehingga tidak ada tunggakan klaim seperti yang terjadi di rumah sakit. Semua pelayanan masih berjalan sebagaimana mestinya," katanya, Selasa (6/2).

Baca Juga: Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit

Menurut Eko, saat ini pihak BPJS tengah melakukan banyak perubahan dalam mekanisme pelayanan. Di antaranya dengan menerapkan sistem kapitasi berbasis komitmen pelayanan (KBKP). Sistem tersebut lebih didasarkan pada masifnya jumlah kunjungan pasien ke rumah sakit. Selain itu juga adanya Prolanis atau Program Pengelolaan Penyakit Kronis.

"Pogram Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) adalah sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Ini dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien," jelas Eko.

"Tujuannya adalah mendorong peserta penyandang penyakit kronis mencapai kualitas hidup optimal dengan indikator 75 persen peserta terdaftar yang berkunjung ke faskes tingkat pertama memiliki hasil baik. Seperti pada pemeriksaan spesifik terhadap penyakit DM Tipe 2 dan hipertensi sesuai panduan klinis terkait. Sehingga dapat mencegah timbulnya komplikasi penyakit," ujarnya.

Baca Juga: Dinkes Pacitan: Masyarakat Gak Usah Khawatir, RTK Kita Masih Banyak

"Kalau beberapa indikator di atas belum terpenuhi, dana kapitasi tidak akan dibayarkan penuh 100 persen, namun hanya di kisaran 90 persen," tegasnya.

Ketentuan di atas juga berlaku bagi dokter keluarga tunjukkan BPJS. "Untuk puskesmas di Pacitan, memang belum seluruhnya bisa mendapatkan dana kapitasi penuh. Hanya beberapa yang bisa memenuhi target," ungkapnya. (yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO