JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menghadiri rapat kerja gubernur seluruh Indonesia yang diselenggarkan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (7/2). Raker dimaksudkan untuk optimalisasi peran pemerintah daerah dalam penanganan radikalisme, terorisme dan bencana.
Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Indonesia Jend TNI (purn) Wiranto mengatakan radikalisme dan terorisme menurut Wiranto merupakan eksploitasi politik identitas dalam bentuk kampanye hitam yang bersumber pada paham radikalisme.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Siapkan Strategi Innovative Financing di Tengah Kebijakan Efisiensi
- Hj Siti Chodijah Akan Dimakamkan Sore ini Setelah Kedatangan Mahfud MD di Pamekasan
- Bahas Percepatan RDTR Bersama Mendagri, Menteri ATR/BPN: Mudahkan Iklim Investasi
- RDP dengan DPR RI dan Mendagri, Pj Adhy Sebut Kesiapan Jatim Gelar Pilkada Serentak 2024
Radikalisme sendiri merupakan paham yang mengusung perubahan mendasar, tetapi mengancam terhadap ideologi bangsa, konsensus nasional, toleransi, pluralisme dan perdamaian.
Presiden, lanjut Wiranto, meminta agar setiap masyarakat untuk menjalin hubungan baik dengan sesama negara lain guna memperkuat rasa persaudaraan. “Melalui rasa persaudaraan yang kuat ini lah segala bentuk kejahatan radikalisme dan terorisme bisa diatasi," ujarnya.
Untuk penanganan bencana di daerah, Wiranto berpesan agar pemerintah daerah untuk memperkuat deteksi dini dan melakukan upaya pencegahan sedini mungkin.
“Kita lihat, anggaran pencegahan bencana jauh lebih sedikit dibandingkan dengan anggaran yang disiapkan setelah bencana itu terjadi,” tegasnya.
Dalam kesempatannya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa kementeriannya telah mencabut sebanyak 51 ijin yang menghambat proses birokrasi. Hal itu dimaksudkan untuk mendorong terselenggaranya pemerintahan yang efektif dan efisien serta pelayanan publik lebih bagus.
Pencabutan ijin tersebut meliputi bidang pemerintahan, kepegawaian, penanggulangan bencana, perpajakan, komunikasi dan telekomunikasi. Selain itu, juga bidang pelatihan dan pendidikan, UKM, wawasan kebangsaan, kepamong prajaan hingga bidang perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta perijinan dan penelitian (riset).
“Selain 51 tersebut, RPJMDes juga kita cabut supaya kepala desa bisa fokus pada program bantuan desanya,” tegasnya.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.Ip berharap, rakergub itu akan menguatkan langkah semua pihak antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberi kesadaran untuk terus menjaga kesatuan bangsa.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




