SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Calon gubernur (cagub) Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul), meninggalkan rumah dinasnya yang ada di Jalan Imam Bonjol Nomor 107 Surabaya, Rabu (14/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Suasana haru tampak terasa ketika Gus Ipul, berpamitan ke sejumlah pegawai yang selama ini mengurusi keperluannya selama tinggal di rumah dinas tersebut.
Baca Juga: Gus Ipul Tetap Jabat Mensos di Kabinet Merah Putih
Berbaris di pelataran rumah dinas, Gus Ipul yang mengenakan baju putih ini menyalami satu-persatu pegawai seperti juru masak, petugas jaga, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ajudan dan sejumlah staf lainnya.
Sorot mata sejumlah pegawai ini terlihat berkaca-kaca ketika Gus Ipul hendak meninggalkan rumah dinas yang belum genap dua tahun dia tinggali ini.
"Saya pamit, terima kasih telah membantu selama ini. Kalau ada apa-apa silakan menghubungi saya. Saya mohon maaf kalau ada yang rusak rusak di rumah ini mohon diperbaiki," kata Gus Ipul.
Baca Juga: Aktif Tanggulangi Kemiskinan di Jatim, Pj Gubernur dan Mensos Apresiasi Kerja Pilar Kessos
Menariknya, ibunda Gus Ipul, Hj Sholichah Yusuf juga ikut mengemasi barang-barang putra kesayangannya ini. Tak banyak yang dibawa. Hanya pakaian yang dimasukkan dalam tiga koper.
Gus Ipul juga menyerahkan empat kunci kendaraan dinas. Diantaranya, Toyota Alphard, Toyota Nav1, Toyota Camry dan Honda CR-V. Kunci kendaraan dinas itu diserahkan pada Kepala Biro Umum Pemprov Jatim, Ashari.
Sebelum meninggalkan rumah dinas, terlebih dulu diadakan do'a bersama yang dipimpin langsung ibunda Gus Ipul. "Minta tolong dijaga rumah ini. Tetap dijaga agar tetap bersih dan baik keadaannya,” pesan Hj. Sholicah pada penjaga rumah, sebeljm memimpin doa.
Baca Juga: Gebyar Hari Anak Nasional Kota Pasuruan, Gus Ipul: Semoga Jadi Pemimpin Masa Depan
Setelah meninggalkan rumah dinas, Gus Ipul akan tinggal di perumahan di Gayungsari, Surabaya. Rumah tersebut bukan milik sendiri melainkan milik saudaranya.
Mantan Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini menyatakan, sesuai dengan aturan, dirinya harus meninggalkan rumah dinas maksimal Rabu (14/2/2018) pukul 00.00 WIB. Ini setelah Gus Ipul ditetapkan sebagai cagub Jatim. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News