BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menetapkan peristiwa keracunan masal nasi kenduri di Desa Slorok, Kecamatan Doko sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Pasalnya sebelumnya belum pernah ada kasus dan sekali ada kasus jumlah korbannya langsung banyak, mencapai 52 orang.
Baca Juga: Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
"Iya benar, Dinkes menetapkan KLB. Namun sejauh ini semua korban sudah ditangani medis," jelas Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar Krisna Yekti, Jumat (16/2).
Sesuai peraturan apabila ditetapkan sebagai KLB maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah. Pihaknya juga sudah mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab utama keracunan untuk dikirim ke laboratorium Dinkes Provinsi Jawa Timur di Surabaya.
Saat ini masih terdapat 31 korban keracunan yang dirawat di Puskesmas Doko dari total 67 orang. Enam diantaranya dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Sementara sisanya sudah diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Baca Juga: Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
"Rata-rata yang dirawat kondisinya sudah sudah relatif membaik dan gejala keracunan sudah menurun," tuturnya. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News