PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan wartawan Pasuruan menolak Rancangan Kitab Undang-undang hukum pidana (RKUHP) dengan mendatangi kantor DPRD Pasuruan, Kamis (15/2).
"Kita tolak RKUHP, kita perjuangkan kemerdekaan pers. Masak kami yang sudah dilindungi hukum mau dipidanakan, menulis juga punya kode etik. Memprihatinkan sekali jika kebebasan pers dikekang," ujar Koordinator Aliansi se-Pasuruan Henry Sulpianto, yang akrab dipanggil Londo di DPRD Bangil, Pasuruan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Demo selain diikuti wartawan juga diikuti aktivis hukum. Kedatangan wartawan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kab. Pasuruan HM.Sudiono Fauzan.
"Sebanarnya ini yang punya inisiator RKUHP itu siapa? Pastinya kalau undang-undang ini disahkan sama halnya mengulang kembali masa orde baru, dan saya sendiri tidak mau mengulangi masa itu lagi," tegas Sudiono.
Dion berjanji akan menyampaikan hasil aspirasi ini kepada Presiden atau ke Ketua DPR-RI, supaya persoalan ini cepat selesai. Dion juga siap berjuang bersama teman jurnalis, untuk segera dibatalkan keinginan pemerintah pusat untuk merencanakan hal tersebut. (afa/ns)
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News