Cak Imin Bakal Mundur dari Menteri, Nunggu Ijin Presiden

Cak Imin Bakal Mundur dari Menteri,  Nunggu Ijin Presiden A Muhaimin Iskandar terpilih sebagai anggota DPR RI. Foto: www.beritaempat.com

JAKARTA(BangsaOnline)Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengatakan akan mundur dari jabatannya untuk menjalani amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, untuk mundur, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini membutuhkan izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Apakah saya mundur secepatnya, atau menunggu pelantikan (anggota DPR), saya belum tahu apakah diizinkan Presiden atau tidak," kata menteri yang akrab disapa Cak Imin ini.
Muhaimin terpilih sebagai anggota DPR pada pemilihan legislatif 9 April lalu. Muhaimin mencalonkan diri di daerah pemilihan Jawa Timur. Dia berhasil meraup 116.694 suara.

Sampai saat ini,Muhaimin belum berkunjung ke Istana Negara untuk berpamitan. Ia mengatakan baru akan meminta diri setelah tanggal 21 Agustus 2014 atau sesudah Mahkamah Konstitusi memutus sengketa hasil pemilihan presiden-wakil presiden.

Sebelumnya, juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan tujuh menteri yang lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 harus mengundurkan diri sebelum pelantikan. Namun, hingga saat ini, Kementerian Sekretaris Negara belum menerima surat pengunduran diri para menteri. "Secara etika memang harus bersedia mengundurkan diri," ujar Julian di kantornya, Rabu, 20 Agustus 2014.
Atas situasi ini, Julian menyatakan belum ada instruksi atau rencana dari SBY perihal kemungkinan jabatan menteri yang akan kosong. Presiden juga belum memutuskan pejabat yang akan mengisi posisi tersebut.

Menurut Julian, mundurnya tujuh menteri tak akan mengganggu rancangan program seratus hari terakhir pemerintahan SBY. Hal tersebut ditegaskan pula oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, bahwa program tersebut semuanya akan selesai pada 10 Oktober mendatang. "Menteri yang mundur juga akan dimekanisme seperti menteri ad intern. Jadi semua jalan terus," tutur Armida.

Sedangkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah belum menemukan aturan yang pasti perihal pengunduran diri menteri karena terpilih menjadi anggota parlemen. Mekanisme yang terjadi setiap pergantian pemerintahan, presiden meminta langsung para menteri untuk mundur. "Kalau tahun 2009 lalu, presiden meminta menteri mundur supaya tak rangkap jabatan," ujar Gamawan.

Para menteri yang akan menjadi anggota Dewan di Senayan periode mendatang adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah Sjariefuddin Hasan, serta Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan. Juga Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini.

Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO