JAKARTA(BangsaOnline)Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Muhaimin Iskandar mengatakan akan mundur dari jabatannya untuk menjalani amanah
sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, untuk mundur, Ketua Umum Partai
Kebangkitan Bangsa ini membutuhkan izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Apakah saya mundur secepatnya, atau menunggu pelantikan (anggota DPR),
saya belum tahu apakah diizinkan Presiden atau tidak," kata menteri yang
akrab disapa Cak Imin ini.
Muhaimin terpilih sebagai anggota DPR pada pemilihan legislatif 9 April lalu.
Muhaimin mencalonkan diri di daerah pemilihan Jawa Timur. Dia berhasil meraup
116.694 suara.
Sampai saat ini,Muhaimin belum berkunjung ke Istana Negara untuk berpamitan. Ia
mengatakan baru akan meminta diri setelah tanggal 21 Agustus 2014 atau sesudah
Mahkamah Konstitusi memutus sengketa hasil pemilihan presiden-wakil presiden.
Sebelumnya, juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha,
mengatakan tujuh menteri yang lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat
periode 2014-2019 harus mengundurkan diri sebelum pelantikan. Namun, hingga
saat ini, Kementerian Sekretaris Negara belum menerima surat pengunduran diri
para menteri. "Secara etika memang harus bersedia mengundurkan diri,"
ujar Julian di kantornya, Rabu, 20 Agustus 2014.
Atas situasi ini, Julian menyatakan belum ada instruksi atau rencana dari SBY
perihal kemungkinan jabatan menteri yang akan kosong. Presiden juga belum
memutuskan pejabat yang akan mengisi posisi tersebut.
Menurut Julian, mundurnya tujuh menteri tak akan mengganggu rancangan program
seratus hari terakhir pemerintahan SBY. Hal tersebut ditegaskan pula oleh
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, bahwa
program tersebut semuanya akan selesai pada 10 Oktober mendatang. "Menteri
yang mundur juga akan dimekanisme seperti menteri ad
intern. Jadi semua jalan terus," tutur Armida.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah belum
menemukan aturan yang pasti perihal pengunduran diri menteri karena terpilih
menjadi anggota parlemen. Mekanisme yang terjadi setiap pergantian
pemerintahan, presiden meminta langsung para menteri untuk mundur. "Kalau
tahun 2009 lalu, presiden meminta menteri mundur supaya tak rangkap
jabatan," ujar Gamawan.
Para menteri yang akan menjadi anggota Dewan di Senayan periode mendatang
adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil-Menengah Sjariefuddin Hasan, serta Menteri Perhubungan E.E.
Mangindaan. Juga Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan
Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi Muhaimin
Iskandar, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini.
Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News