GRESIK, BANGSAONLINE.com - Temuan baru tanggal Hari Jadi Kota Gresik hingga sekarang belum ada tindak lanjut baik dari DPRD maupun Pemkab Gresik. HUT ke-44 dan Hari Jadi Kota Gresik ke-531 tahun ini masih diperingati pada tanggal 27 Februari seperti tahun-tahun sebelumnya. Padahal, dalam buku "Jejak Rekam DPRD Gresik" ditemukan fakta baru, yakni bahwa Kota Gresik lahir atau ditetapkan pada tanggal 1 November tahun 1974.
Hal ini dikuatkan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 1974 tentang penetapan Kota Gresik tanggal 1 November tahun 1974. Menanggapi fenomena ini, Ketua DPRD Abdul Hamid angkat bicara.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Menurut dia, DPRD maupun Pemkab tak tinggal diam. "Kami telah menindaklanjutinya," ujar Abdul Hamid dalam siaran persnya, kemarin.
Menurut Hamid, DPRD telah menyampaikan temuan tersebut kepada Bupati Sambari Halim adianto. " Pak Bupati sangat merespon dan minta segera ditindaklanjuti," jelas politikus Golkar ini.
Selain itu, lanjut Hamid, DPRD telah mengonsultasikan temuan tersebut kepada para tokoh dan ahli sejarah Gresik. KH. Muktar Jamil, salah satu tokoh sejarah, yang dimintai pertimbangan soal temuan baru Hari Jadi Kota Gresik.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Saya sempat mempertanyakan kepada Kiai Muktar Jamil apa dasar hukumnya atau apa ada literasi legal formal yang dijadikan rujukan atau hujah kalau tanggal 27 Februari merupakan Hari Jadi Kota Gresik. Kata kiai Muktar Jamil rujukan tanggal 27 Februari sebagai Hari Jadi Kota Gresik merujuk penobatan (pelantikan) Sunan Giri sebagai Bupati pada tanggal itu," jlentreh Hamid.
"DPRD pada akhir 2017 juga telah merencanakan menggelar seminar untuk mencari kebenaran kelahiran Kota Gresik. Namun, adanya berbagai kendala akhirnya seminar itu tak terwujud."
"Namun demikian, DPRD akan merencanakan seminar tersebut pada tahun 2018. Kami ingin pastikan apa dasar hukumnya Hari Jadi Gresik jatuh pada 27 Februari. Kalau tak ada, berarti penetapan itu tak ada dasar hukumnya. Sehingga, dengan seminar itu ada dasar hukum legal sebagai rujukan Hari Kelahiran Kota Gresik," pungkasnya. (hud/dur)
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News