PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mewujudkan usaha peternakan yang mandiri bagi masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Pemkab Pasuruan mengajak para perusahaan ternak menggandeng peternak lokal/masyarakat. Langkah tersebut bertujuan untuk mengembangkan usaha mereka lebih baik lagi.
Untuk mendukung suksesnya program tersebut, Pemkab Pasuruan akan membuat Perda tentang pola kemitraan yang dijadikan pijakan perusahaan dalam menjalankan usaha peternakan tersebut
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Menurut keterangan Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan drh Irianto yang dikonfirmasi saat rapat kerja dengan Komisi II DPRD menjelaskan bahwa Perda yang akan di bahas ini secara umum adalah untuk mendorong perusahaan peternakan di Kabupaten Pasuruan ikut berperan dalam memajukan peternak masyarakat bisa lebih maju.
"Dengan ada perda ini,eksistensi perusahaan ternak di Kabupaten Pasuruan untuk menjalin kerjasama dengan peternak daerah agar bisa tumbuh lebih maju lagi,“ jelasnya
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa perda yang sedang disusun ini secara umum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi bagi para peternak lokal.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
"Memang ada perusahaan yang sudah menjalin kerjasama dengan mereka,seperti perusahaan ternak ayam. Kita coba ruang lingkupnya bisa perluas lagi semisal ternak sapi,“jelas politisi asal Pandaan ini. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News