Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Camat Buduran Sidoarjo Diperiksa Polisi

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Camat Buduran Sidoarjo Diperiksa Polisi KN (kemeja hitam) dan FA (kerudung hijau) didampingi orang tuanya berada di depan kantor Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Sentot Kunmardianto Camat Buduran, Sidoarjo terhadap KN dan FA, dua remaja putri yang bekerja sebagai staf di kantor Kecamatan setempat akhirnya menemui babak baru.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo memanggil kedua pelapor (korban, red) KN (18) dan FA (18) serta pihak terlapor yakni Sentot. Tak hanya itu, ada 9 saksi dari kedua belah pihak yang ikut dimintai keterangan.

Pemanggilan kedua pihak beserta para saksi itu untuk dilakukan konfrontir terkait kejadian pelecehan seksual tersebut.

"Tadi kedua klien kami (pelapor red) dikonfrontir dengan pihak terlapor yakni Camat Buduran saudara Sentot. Selain pihak pelapor dan terlapor tadi juga dihadirkan 9 saksi, 4 dari saksi pihak kami selaku pelapor dan 5 orang saksi dari pihak terlapor," kata Ahmad Zamroni Umatullah Kuasa Hukum kedua pelapor, usai pemeriksaan Sabtu (10/3) sore.

Ahmad Zamroni menambahkan jika pemeriksaan kedua kliennya itu dimulai sejak pukul 9.45 Wib dan baru selesai pada pukul 17.15 Wib. Lebih jauh dia berharap agar pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo memaksimalkan penyidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada kedua klien nya itu.

"Untuk hasil penyidikan kami tidak bisa menjawab, itu bukan ranah kami. Yang memiliki wewenang menjawab hanya tim penyidik Polresta Sidoarjo. Intinya kami sangat mengapresiasi penyidik Polresta Sidoarjo, semoga kasus ini segera ada titik terang," harap Ahmad dari law firm Pagarjati Surabaya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO