SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak empat Penjabat (Pj) Bupati secara resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (13/3) pagi.
Mereka itu, Pj Bupati Bojonegoro, Suprianto yang sehari-hari sebagai Asisten I Sekdaprov Jatim, Pj Bupati Probolinggo R. Tjahjo Widodo yang kesehariannya sebagai Kepala Baperwil Jember, Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh yang sehari-hari sebagai Kepala Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) Pamekasan serta Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
Para Penjabat Bupati tersebut menjabat di daerahnya paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal dilantik. Mereka menggantikan bupati yang masa jabatannya berakhir.
Bupati Bojonegoro Suyoto masa jabatannya berakhir pada 12 Maret 2018, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (28 Februari 2018), Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad (4 Maret 2018), serta Bupati Sampang Fadhilah Budiono (26 Februari 2018).
Keempat daerah yang kini dipimpin Pj Bupati tersebut bersama 9 kabupaten dan kota lainnya akan menggelar pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018. Di Jatim, jumlah keseluruhan pilkada sebanyak 13 kabupaten dan 5 kota, plus pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Dalam sambutannya, Pakde Karwo - sapaan akrab Gubernur Jatim mengatakan, sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dilantiknya keempat pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jatim ini untuk menggantikan posisi bupati yang telah memasuki masa purna tugas sebelum digelar Pilkada serentak pada 27 Juni.
"Para Pj, sesuai ketentuan, diambilkan dari pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat eselon II di lingkup Pemprov Jatim," jelasnya.
Pakde Karwo meminta keempat Pj Bupati untuk melaksanakan tugas sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya. Diantaranya, berkomunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda, menyukseskan penyelenggaraan pilkada, menjaga netralitas ASN, dan menjaga kondusifitas di wilayahnya.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Sebagai langkah awal, para Pj Bupati diharapkan mengambil inisiatif untuk segera bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik Forkopimda, DPRD, TNI, Polisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Pj Bupati mempunyai tugas penyelenggaranan pemerintahan di kabupaten masing-masing. Saya tegaskan kembali, tugas Pj sebagai penyelenggaraan pemerintahan. Jadi bukan hanya memerintah dan pemerintah. Oleh karena itu, agar Pj menjalin komunikasi khususnya DPRD. Sebab pemerintahan daerah adalah legislatif dan eksekutif," ujarnya.
Terkait penggantian atau mutasi pejabat di wilayahnya, Pakde Karwo mengatakan "dilarang" kecuali mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. “Ingat, jika disetujui seratus, ya seratus yang diganti. Jangan lebih, jika lebih, akan dibatalkan.” pesannya.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Usai pelantikan Pj oleh Gubernur Jatim, Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda menyerahkan SK Pelaksana Tugas Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda keempat daerah, yaitu Ny. Narti Supriyanto sebagai Ketua TP PKK dan Dekranasda Kab. Bojonegoro, Ny. Tri Juningsih sebagai Ketua TP PKK dan Dekranasda Kab Probolinggo, Ny. Annie Retnowati Indra Ranuh sebagai Ketua TP PKK Kab.Bangkalan dan Ny. Anna Eko Prapti Jonathan sebagai Ketua TP PKK Kab. Sampang.
Hadir dalam kesempatan itu, antara lain Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar, Sekda Jatim Akhmad Sukardi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo, para pimpinan OPD Prov. Jati, dan unsur Forkopimda dari Kab. Bojonegoro, Probolinggo, Bangkalan serta Sampang. (ian/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News