MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Akibat terlibat aksi penolakan aktivitas penambangan galian C yang berlangsung di desanya pada setahun yang lalu, sekitar dua rumah yang dihuni tiga kepala keluarga kini tak mempunyai akses jalan.
Puncaknya pada Senin (12/3), saat Sutinah (60) salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia. Akibat tidak mempunyai akses jalan, bersama warga keranda jenazah nenek 60 tahun tersebut terpaksa dilewatkan tembok setinggi dua meter saat menuju lokasi pemakaman.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Dari pengakuan Sarmin anak menantu, dirinya bersama dua kepala keluarga kehilangan akses jalan tersebut sejak dibangunya tembok yang mengelilingi lapangan milik desa oleh pihak perangkat desa setahun yang lalu.
"Sebenarnya masalah ini sudah pernah saya laporkan kepada pihak desa dan oleh pihak desa dengan diketahui bapak Camat Gondang, akhirnya ada kesepakatan akan diberikan akses jalan," jelasnya.
Namun setelah pertemuan tersebut, hingga kini tidak ada realisasi dan pihak perangkat cenderung terkesan mempersulit.Untuk aktifitas sehari-harinya warga hanya diberikan jalan setapak berupa lorong dengan lebar 40 sentimeter. (sof/ian)
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News