BLITAR, BANGSAONLINE.com - Hanya dalam waktu dua bulan di awal 2018, 19 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Blitar. Rinciannya, pada Januari ada 11 kasus. Di antaranya 3 kasus pelecehan seksual, 1 kasus pencabulan, 4 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan 3 kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan Februari ada 8 kasus. Di antaranya 1 kasus pencabulan, 4 kasus KDRT, dan 3 kasus kekerasan pada anak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar, Sri Suhartini mengatakan, 19 kejadian kekerasan perempuan dan anak itu menyebar hampir di seluruh kecamatan. Namun yang paling mendominasi adalah kecamatan Nglegok dan Ponggok.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Kejadian menyebar hampir di seluruh kecamatan. Namun yang paling banyak ada di Kecamatan Ponggok dan Nglegok," jelas Sri Suhartini, Kamis (22/3).
Menurut dia, sebagian besar tindakan kekerasan itu dilakukan pelaku di sekitar tempat tinggal korban. Bahkan tak sedikit pelaku merupakan orang terdekat korban.
Dengan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan maupun penanganan terhadap kasus yang sudah terjadi. Di antaranya dengan pendampingan serta gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Untuk pendampingan sudah pasti bahkan sampai korban di BAP di kantor polisi kita terus dampingi. Namun yang sedang gencar kita lakukan saat ini adalah sosialisasi kepada masyarakat. Memberi pemahaman mereka tentang bagaimana penanganan kasus kekerasan. Karena saat ini kebanyakan korban masih memilih diam," jelasnya.
Lanjut Sri Suhartini, pihaknya juga menyiapkan rumah aman bagi korban kekerasan yang lokasinya dirahasiakan. Rumah aman itu disediakam apabila korban jiwanya terancam. (ina/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News