Server Dispendukcapil Pacitan Tetap Luring, Terus Kebut Perekaman

Server Dispendukcapil Pacitan Tetap Luring, Terus Kebut Perekaman Dispendukcapil Pacitan terus melakukan proses perekaman e-KTP sehingga tetap berjalan. foto: Yuniardi Sutondo/ bangsaonline.com

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Potensi munculnya delik pidana di balik persoalan masih banyaknya pemilih yang belum memiliki identitas diri berbasis nomor induk kependudukan secara nasional, menjadi atensi serius bagi Dispendukcapil. Instansi pemerintah inilah yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil di daerah.

Meski begitu, OPD yang pernah dikendalikan almarhum HM Fathony itu tak bisa serta merta dituding sebagai pihak yang paling bersalah dalam persoalan tersebut.

Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti

"Kami sudah bekerja keras melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera melakukan perekaman. Dan bagi yang sudah perekaman, namun belum memiliki KTP elektronik ataupun surat keterangan pengganti KTP, agar segera mendatangi Dispendukcapil untuk diterbitkan bukti identitas diri tersebut," ujar Tri Mudjiharto, pelaksanaan tugas (plt) Kepala Dispendukcapil Pacitan melalui aplikasi chatting WhatsApp (WA), Kamis (5/4).

Tri menegaskan, selama ini berbagai upaya terobosan sudah dilakukan Dispendukcapil agar masyarakat lebih dipermudah dalam mendapatkan administrasi kependudukan (adminduk). Seperti petugas proaktif (PPA), UP3SK, predator dan sidang langsung di desa (Silades). Namun begitu, diakuinya kesadaran masyarakat masih kurang.

"Setiap hari petugas kami turun ke desa-desa untuk jemput bola memberikan pelayanan. Namun begitu, kesadaran masyarakat memang masih sangat kurang. Itu yang menjadi salah satu sebab masih adanya warga wajib KTP belum memiliki KTP ataupun surat keterangan pengganti KTP," jelasnya.

Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP

Selain kendala tingkat kesadaran masyarakat, Tri yang saat itu tengah berada di Jakarta mengungkapkan, kalau server masih dalam kondisi luring (offline). Meski sudah ada proses konfigurasi ke IP publik, namun fakta yang ada tetap saja belum bisa daring saat petugas berada di lapangan.

"Ini juga menjadi kendala. Akan tetapi masalah itu akan cepat bisa teratasi seandainya masyarakat proaktif mau berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, atau bila perlu bisa langsung datang ke Dispendukcapil. Pasti petugas kami akan melayani secepatnya," tandas plt yang memangku jabatan definitif sebagai staf ahli bupati tersebut.

Sementara, saat ditanya progres kemajuan terhadap 23.604 jiwa pilih belum ber KTP, Tri menegaskan masih dalam proses berkelanjutan. Dia optimistis hingga batas waktunya nanti, setidaknya jumlah tersebut akan banyak terkurangi, bahkan diharapkan bisa tuntas seluruhnya. Sehingga hak pilih mereka akan tetap terwadahi.(yun/rd)

Baca Juga: KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO