KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menindaklanjuti jatuhnya banyak korban jiwa di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, akan miras oplosan, Satuan Sabhara Polres Kediri Kota dan Tim Gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (12/4) dini hari.
Hasilnya, petugas mendapati miras yang ditengarai tanpa dilengkapi izin atau ilegal beredar dipasaran. Hal ini, akan terus ditindaklanjuti petugas dengan melakukan razia secara berkala.
Baca Juga: Kajati Jatim Sebut Tembakan Peringatan yang Dilakukan Kajari Kediri Sesuai dengan SOP
Menurut Kasat Sabhara Polres Kediri Kota AKP Riko Saksono, razia yang dilakukan melibatkan dari TNI, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, Disperindagin dan Bea dan Cukai.
"Ada kisaran 20 botol miras berbagai merk yang berhasil kami amankan. Dan, 1 botolnya diduga miras oplosan yang sampai saat ini masih terus kita kembangkan," kata Riko.
Menurutnya, dalam hal ini pihaknya meminta peran aktif masyarakat bersinergi dengan petugas, dalam menginformasikan keberadaan miras oplosan diwilayah hukum Polresta Kediri.
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Sebut 2 Pelaku Pengadangan Kajari Kabupaten Kediri Masih Diperiksa
"Peran aktif masyarakat kami harapkan akan keberadaan peredaran miras, utamanya oplosan. Karena, dampaknya bisa merusak generasi muda dan memakan korban jiwa," pungkasnya. (rif/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News