PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pemeriksaan ribuan kendaraan bermotor plat merah. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang digunakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Pamekasan, Selasa (17/4).
Proses pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di Kantor Pemda Pamekasan Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, serta di Lapangan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Jalan Pamong Praja.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Taufikurrahman, pemeriksaan ini dilakukan secara rutin. "Pemeriksaan ini sebagai upaya untuk memastikan apakah barangnya (kendaraan) ada atau tidak," tuturnya.
Diakuinya bahwa proses pengecekan kendaraan berpelat merah memang selalu dilakukan terhadap semua kendaraan yang ber plat merah.
"Jadi semua kendaraan berplat merah yang tercatat sebagai aset pemerintah kabupaten akan diperiksa, baik motor, mobil hingga bus. Ini dilakukan untuk mencocokkan antara buku dengan realita yang ada di lapangan. Jangan sampai di laporan pemda sekian dan nyatanya tidak sesuai dengan buku laporan," jelasnya.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
Pemeriksaan yang dimulai hari Senin kemarin sampai saat ini belum selesai. Ribuan sepeda motor dan ratusan kendaraan roda empat berjejer rapi di area perkantoran yang memang dijadikan sebagai lokasi pemeriksaan. Baik di area kantor pemda di Jalan Kabupaten maupun Jalan Jokotole, serta kendaraan di lapangan Pendapa Ronggosukowati. (err/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News