LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang menggelar bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, Minggu (22/4). Bimbingan dibagi menjadi 3 angkatan dengan total 90 pasang calon pengantin yang dilaksanakan selama 2 hari, (21-22/4).
Kepala Kemenag Kabupaten Lumajang Muhammad mengatakan, tujuan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi.
Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030
"Selain itu diharapkan calon pengantin bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, agar setelah menikah benar-benar siap mengarungi bahtera rumah tangganya. Diharapkan nantinya calon pengantin dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah," katanya.
Kegiatan tersebut dengan judul “Sungai Kehidupan”. Dalam inti materi tersebut Muhammad banyak membahas tentang dinamika perkawinan.
"Banyak perkawinan menjadi tidak harmonis atau bahkan gagal karena pasangan suami isteri tidak siap menjalani perannya dalam perkawinan. Bahkan tidak siap dengan berbagai tantangan yang datang silih berganti," terangnya.
Baca Juga: Sambangi Pasar Baru Lumajang, Khofifah Janji Lanjutkan Zakat Produktif untuk Usaha Ultra Mikro
Kemenag akan menjadikan hal ini suatu kewajiban bagi setiap calon pengantin, walaupun selama ini program suscatin hanya menjadi kegiatan rutinitas saja.
Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Prov Jatim Dr H Husnul Maram, M.HI menyampaikan bahwa dalam waktu dekat program itu akan menjadi wajib bagi calon pengantin.
"Kalau tahun ini masih masa transisi, tahun depan 2019, calon pengantin akan diwajibkan ikut kegiatan bimbingan. Sertifikat bimbingannya nanti menjadi syarat menikah," pungkasnya. (ron/ian)
Baca Juga: Kampanyekan Paslon Indah-Yudha, Repnas Lumajang Bagikan Ikan Tongkol Gratis ke Pedagang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News