BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polri telah menetapkan kalender Operasi Patuh yang rutin dilaksanakan setiap menjelang Idul Fitri. Operasi Patuh 2018 ini akan dilaksanakan pada 18 April-9 Mei 2018 secara serentak di seluruh indonesia.
Termasuk juga dilaksanakah di wilayah hukum Polres Bangkalan dengan gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2018 di Alun-alun Bangkalan, Kamis (26/4).
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
Dalam sambutannya, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan, SIK SH mengatakan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas cepat berkembang sebagai konsekuensi logis dari meningkatnya kendaraan bermotor dan populasi penduduk.
"Modernisasi perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja. Polri mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi trasansportasi tersebut,” ujarnya.
Polisi lalu lintas, lanjutnya, terus berupaya melaksanakan progran kapolri yang disebut promoter (profesional, modern, terpercaya) sesuai amanat UU no.22 tahun 2019 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
Baca Juga: Peringati HUT ke-73 Humas Polri, Polres Bangkalan Gelar Donor Darah
"Kita diharapkan untuk dapat menurunkan angka korban kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayan kepada publik," jelas Boby.
Polri Lalu lintas tidak dapat berajalan sendiri dibutuhkan sinergitas untuk dapat menyelesakan semuanya,”tambahnya Boby
Mengacu data jumlah kecelakan lalu lintas Operasi Patuh tahun 2017 sebanyak 2.203 kejadian mengalami penurunan 230 tahun 2016 sebanyak 2.542 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia OPS Patuh 2017 banyak 420 orang mengalami peningkatan 8 orang atau 2 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2016 sebanyak 412 orang.
Baca Juga: Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Jumlah korban luka berat O Patuh 2017 sebanyak 407 orang mengalami penurun sebanyak 217 atau 44 persen dibanding periode yang sama tahun 2016 sebanyak 724 orang. Jumlah pelanggaran lalu lintas OPS patuh 2017 sebanyak 841.244 pelanggaran meningkat 12 persen pada 2016.
"Secara umum dari hasil evaluasi di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi yakni, pelanggaran kelengkapan kendaraan, pengunan safebelt dan pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan,” beber Kapolres.
Heru menegaskan, sasaran proritas Operasi Patuh 2018 adalah pengemudi yang mengunakan HP, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berbunceng lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak mengunakan helm SNI.
Baca Juga: DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali
"Pengemudi kendaraan motor mengunakan narkoba atau mabuk, Pengemudi kendaraan mebih batas maksimum kecepatan yang ditentukan,” tegasnya. (bkl2/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News