BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar menggelar razia di sejumlah kos-kosan di Kota Blitar, Kamis (27/04/2018). Razia ini merupakan kegiatan rutin menjelang bulan suci Ramadhan. Razia sengaja digelar sore hari menjelang maghrib, dengan alasan pada jam ini penghuni kos masih berada di kosan.
Baca Juga: Okupansi Hotel di Kota Blitar Mulai Meningkat, Sejak PPKM Level 1
Terbukti, tujuh pasangan tak resmi tak berkutik dirazia saat asyik berduaan di kamar kosan. Bahkan dua pasangan di antaranya merupakan pasangan yang masih duduk di bangku SMA. Mereka berempat, dua perempuan dan dua laki-laki berada di satu kamar kost dengan keadaan terkunci dari dalam.
"Sekitar jam 15.00 wib hingga menjelang magrib biasanya penghuni kosan masih berada di dalam kamar. Karena sebagian mereka ada yang bekerja di pagi hari, ada juga yang kerjanya malam di tempat karaoke," jelas Kasatpol PP Kota Blitar Hariyanto.
Selain merazia sejumlah pasangan tak resmi, Satpol PP juga melakukan tes urine kepada para penghuni kos. Namun petugas tak menemukan satupun penghuni kos yang positif mengonsumsi sabu.
Baca Juga: Antisipasi Teror, Petugas Gabungan Razia Kos di Kota Blitar
Ketujuh pasangan tak resmi ini langsung digiring ke markas Satpol PP di Jalan Mastrip Kota Blitar. Mereka langsung diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatanya. Mereka juga diminta untuk menyerahkan surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan tempat mereka tinggal untuk mengambil kartu identitas yang dibawa petugas.
"Selain penghuni, kami juga memberi pembinaan kepada pemilik kos agar menertibkan penghuni kosnya," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News