KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dalam waktu dekat satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Blitar bakal segera memangil para pengusaha kost di Kota Blitar.
Pasalnya dari hasil razia yang belakangan dilakukan Satpol PP Kota Blitar, ditemukan banyak rumah kost-kostan yang disalahgunakan.
Baca Juga: Kasus Pencurian Motor Spesialis Rumah Kosan di Kota Blitar Belum Terungkap
Kata kepala Satpol PP Kota Blitar Harianto, berdasarkan hasil razia, kebanyakan kostan yang ada di Kota Blitar masih menerima pasangan yang bukan suami istri. Selain itu banyak penghuni kostan yang menerima tamu di malam hari. Parahnya pemilik kost justru membiarkan hal tersebut.
"Akan segera kita panggil pemiliknya," ungkap Harianto kepada wartawan, Selasa (13/12).
Kata Harianto, maksimal pada bulan Desember ini semua pemilik kost harus sudah dikumpulkan untuk menerima pembinaan. Agar pada tahun 2017 nanti semua sudah bisa mentaati peraturan yang ada.
Baca Juga: Enam Motor Milik Penghuni Kos di Jalan Aru Kota Blitar Hilang Digasak Maling
Selain itu ke depan pengusaha kost juga diminta untuk memperketat peraturan kepada penghuni kost. Termasuk jam berkunjung ke kostan untuk tamu berbeda jenis kelamin. "Intinya ke depan harus ada peraturan yang ketat termasuk untuk jam kunjung," paparnya.
Harianto juga menjelaskan dengan diperketatnya peraturan kepada para pemilik maupun penghuni kost akan menekan angka kasus asusila di Kota Blitar. Pasalnya selama ini dari razia yang dilakukan Satpol PP masih banyak ditemui penghuni kost yang membawa tamu berlawanan jenis kelamin masuk ke kamar kost. Bahkan kebanyakan mereka berkunjung ke kost di malam hari.
"Kebanyakan kan selama ini dari hasil razia yang kita lakukan masih ada penghuni yang memasukkan tamu lawan jenis di malam hari, " jelasnya.
Baca Juga: Curanmor Marak di Kota Blitar, Kapolres: Masyarakat Wajib Waspada
Berdasarkan data Satpol PP Kota Blitar sampai 13 Desember, Satpol PP sudah menjaring delapan pasangan mesum di sejumlah rumah kost di Kota Blitar. Di antaranya di kostan jalan Jati kecamatan Sukorejo, jalan Pramuka dan jalan Nias kecamayan Sananwetan.
"Belakangan memang kita semakin intensif melakukan razia karena berdasarkan infotmasi dari masyarakat sekitar tempat kost-kostan tersebut diduga digu akan sebagai tempat mesum," pungkasnya. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News