GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari memastikan relokasi pedagang Pasar Baru Tahap II bisa dilakukan sebelum puasa Ramadan tahun ini. Ini setelah orang nomor satu di Pemkab Gresik ini memimpin survei sekaligus menentukan perubahan ukuran lapak (stand) pedagang di Pasar Baru, Jalan Gubernur Suryo, Kamis (3/5).
Langkah ini dilakukan Bupati menindaklanjuti adanya keluhan dari beberapa pedagang yang mendapat bagian stan berukuran 1,5 x 1 meter. Keluhan ini didapatkan Bupati saat para pedagang bertemu dengan Bupati sehari sebelumnya di Kantor Bupati.
Baca Juga: Didampingi Arumi, Cawagub Emil Dardak Blusukan ke Pasar Menganti Gresik
Kala itu, Bupati menjanjikan akan melakukan survei. Didampingi Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol (Kav) Widodo Pujianto, Kapolsek Gresik mewakili Kapolres, Sekda Djoko Sulistio Hadi, Kepala Dinkop UKM Perindag Agus Budiono, Kepala DPUTR Gunawan Setijadi, Kepala Satpol PP Achmad Nurudin, Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya, Bupati mengecek langsung lapak berukuran 1,5 x 1 meter.
Meski hanya dihadiri oleh 19 pedagang dari 24 pedagang yang protes, mereka dikumpulkan oleh Bupati di kantor UPT Pasar Baru. Bupati kemudian menyetujui keinginan pedagang untuk menambah luas lapak menjadi 1,5 x 1,5.
"Kami meluluskan permintaan pedagang, namun demikian kami harus mengatur dan tidak bisa pedagang berada di tempat semula. Permohonan pedagang yang saya kabulkan yaitu menambah luas stan pedagang yang hanya punya satu lapak," kata Bupati.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Tertibkan Pedagang di Trotoar Depan Pasar Baru
Dia meyakinkan pedagang, bahwa tujuan pemerintah hanya ingin mengatur, ingin tertib dan masyarakat sejahtera. Pemerintah tidak ingin masyarakatnya rugi dan menderita.
"Kalau tidak mau diatur, kembalikan saja semua stand pasar ini ke pemerintah. Pasar ini dibangun agar rapi, teratur dan bersih. Bandingkan keadaan pasar dulu yang sempit, sumpek dan becek. Kalau sudah bagus begini, sebaiknya pedagang patuh untuk diatur. Kalau sudah menerima silahkan ditandatangani," pintanya.
Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Suyono menyatakan, ada 299 pedagang yang siap direlokasi. Sesuai rencana Bupati, Peresmian Pasar Baru Tahap II akan diresmikan sebelum bulan puasa Ramadan.
Baca Juga: Pasar Baru Gresik Terbakar, Sekretaris Diskop: Secepat Mungkin Kita Bangun untuk Pedagang
"Makanya Pak Bupati turun sendiri untuk memastikan rencana itu bisa terlaksana. Mengingat bangunan Pasar beserta stand sudah selesai beberapa bulan yang lalu," katanya.
Harga stand di Pasar Baru Gresik Tahap II hanya Rp 3.250.000, per meter persegi. Harga ini masih mengacu pada Perda Nomer 4 tahun 2011 tentang jasa retribusi.
"Harga itu sudah berlaku sejak tujuh tahun yang lalu sampai sekarang tidak berubah. Sesuai yang disampaikan Pak Bupati, yang jelas pemerintah tidak akan merugikan masyarakat. Pemerintah hanya ingin mengatur dan menertibkan, agar semuanya bisa tertib, nyaman, dan masyarakat sejahtera," pungkasnya. (hud/ian)
Baca Juga: 33 Stan Pasar Baru II Milik Pemkab Gresik Ludes Terbakar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News