JAKARTA(BangsaOnline)Ketua
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Amir Syamsuddin
menegaskan, pemerintah masih mengkaji usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Bambang Widjojanto yang meminta agar pemerintah tak perlu mencari
pengganti Busyro Muqoddas.
“Pedoman saya tetap pada Undang-Undang. Tidak lebih pada Undang-Undang,” kata
Amir disela-sela kegiatan silaturahmi dengan sejumla awak media di kediamannya
di Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Selama ini, dirinya terus menjalin komunikasi dengan KPK untuk membahas kinerja
Pansel KPK dalam menyiapkan pengganti Busyro. Kendati demikian, pemerintah tak
dapat serta merta menerima usulan Bambang tersebut. “Jadi usul dari KPK kami
uji dengan UU 30 Tahun 2002 (tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) itu
bisa atau tidak,” katanya.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto mempermasalahkan surat KPK yang tidak pernah
dibalas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Bambang, surat itu sudah
dikirimkan KPK sejak dua bulan lalu, atau sebelum Pansel dibentuk.
"Baiknya begini, etika birokrasi itu kalau ada surat ya dijawab, begitu
loh. Surat enggak dijawab, lalu dibentuk Pansel, itu bagaimana sih?" ucap
Bambang kepada media.
Bambang mengatakan, dalam surat itu, KPK telah mengungkap sejumlah alasan agar
pemerintah tidak membentuk Pansel untuk mencari pengganti Busyro. Salah satu
alasan penting, empat unsur pimpinan KPK merasa sanggup menjalankan tugas tanpa
perlu dicarikan pengganti Busyro ketika masa jabatan Busyro berakhir.
Jika memang terpaksa harus mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Busyro,
KPK mengusulkan pemerintah untuk mengambil orang yang pernah ikut seleksi
pimpinan KPK Jilid III pada 2,5 tahun lalu. Dengan demikian, pemerintah bisa
menghemat anggaran karena tidak perlu membentuk Pansel.
"Opsi kedua jika memang tetap dipaksakan untuk mengisi jabatan antar-waktu
yang hanya satu tahun, maka dapat diambil saja calon yang ranking-nya di bawah
pimpinan yang terpilih 2,5 tahun lalu. Ini jauh lebih efisien di tengah
penghematan dana APBN," ujar Bambang.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News