Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto saat melaksanakan sidak ke dapur MBG di Pademawu Timur.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Abdul Mu'thi di Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kamis (26/3/2026).
Sidak tersebut bukan sekadar kunjungan biasa. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satgas MBG, Sukriyanto ingin memastikan dapur penyedia makanan benar-benar memenuhi standar kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan yang ketat.
Dengan teliti, ia mengecek satu per satu aspek krusial, mulai dari kondisi ruang dapur, kelengkapan alat masak, sistem pencucian, hingga pengelolaan air dan sanitasi. Tidak ada yang luput dari pengawasan.
“Program ini menyangkut kebutuhan gizi masyarakat. Maka standar dapur tidak boleh setengah-setengah. Semua harus memenuhi ketentuan, dari proses memasak hingga pembuangan limbah,” tegasnya.
Menurutnya, dapur MBG bukan hanya tempat produksi makanan, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Karena itu, aspek kebersihan dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Di sisi lain, dapur MBG Yayasan Abdul Mu'thi diketahui memiliki skala operasional yang cukup besar. Setiap harinya, dapur ini mampu memproduksi sekitar 3.600 porsi makanan yang didistribusikan ke warga Desa Pademawu Timur dan Desa Tanjung.
Untuk mendukung operasional tersebut, sebanyak 47 karyawan dan 3 staf pendukung dilibatkan, menuntut sistem pengelolaan yang profesional dan terstandar.
Sebagai langkah penguatan kualitas, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga mendorong seluruh dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) agar mengantongi dua sertifikasi penting, yakni Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Kedua sertifikasi tersebut menjadi tolok ukur dalam menjamin keamanan pangan. Prosesnya dimulai dari pengurusan SLHS sebagai dasar, kemudian dilanjutkan dengan HACCP yang berfokus pada pengendalian risiko di setiap tahapan produksi makanan.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah agar Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berjalan dalam jumlah besar, tetapi juga menghadirkan kualitas yang aman, sehat, dan layak konsumsi bagi masyarakat. (bel/dim)

























