KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, tim satgas pangan Kabupaten Kediri menggelar sidak harga bahan pokok di Pasar Induk Pare. Tim Satgas yang terdiri dari gabungan antar Satker dan Kodim 0809 datang di lokasi sekitar pukul 08.15 WIB.
Begitu datang, tim langsung memonitoring para pedagang yang sudah berjualan. Tim satgas mendatangi salah satu lapak milik Ibu Siti Munawaroh. Di lapak tersebut didapati bawang merah impor dari Pakistan. Karena disinyalir barang impor dapat merusak harga di pasar, pertanyaan demi pertanyaan pun dilayangkan oleh tim satgas kepada Bu Siti.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Mulai dapat barang impor dari mana dan harganya berapa dibandingkan dengan bawang merah lokal. Menurut keterangan bu Siti, ada bebrapa pedagang yang menjual barang impor tersebut.
“Harganya Rp. 15.000,- per kilo, sedangkan lokal Rp. 20.000,- per kilo. Bawang merah impor ini adanya hanya antara bulan Februari hingga bulan Juni, setelah itu akan habis dengan sendirinya,” jelas Siti.
Bawang merah impor ini biasanya digunakan untuk digoreng sebagai campuran sate, nasi goreng, bakso dll. Sebagian besar masyarakat tetap lebih memilih bawang merah lokal karena kualitas dan rasanya yang berbeda.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Setelah selesai melaksanakan sidak dan monitoring, tim satgas pangan melaksanakan rapat di lokasi tersebut. Dalam rapat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Tutik Purwaningsih menjelaskan, tugas tim satgas pangan adalah melakukan monitoring, evaluasi dan membina para pedagang terkait bahan-bahan pokok yang ada di pasar dan gudang-gudang penyimpanan barang.
“Ke depannya nanti agar tidak terjadi inflasi, kita juga akan mengagendakan sidak-sidak secara berkelanjutan mulai menjelang ramadhan, lebaran, dan tahun baru. Tujuan kami tidak mencari kesalahan atau apapun itu, tetapi kita wajib memberikan pembinaan kepada para pedagang agar berjualan tidak menyalahi aturan yang ada,” katanya.
Harapannya dengan adanya kegiatan ini bisa melindungi para pedagang, konsumen dan para petani lokal agar tidak merugi. Jika barang-barang impor masuk dengan tidak terkendali akan membuat harga hancur. Pedagang dan petani sebagai produsen pasti mengalami dampaknya. (rif/rev)
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News