MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, Rabu (9/5) melakukan sosialisasi kepada pemilih difabel di aula Dinas Sosial Kota.
Saiful Amin Ketua KPUD menjelaskan di depan puluhan warga disabilitas, dalam pencoblosan bekas coblosan harus berada di dalam kotak di salah satu gambar paslon. Untuk pemilih tuna netra pihak penyelenggara akan menyediakan surat suara model braile (timbul).
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU
"Nantinya akan ada templet yakni sebuah amplop dengan surat suara braile.Surat suara ini khusus untuk pemilih tuna netra," jelas dia.
Menyikapi pratik politik uang, Amin menyampaikan, jika dalam pelaksanaan pilkada pemilih masih berharap adanya pemberi uang dari paslon maka beban biaya pencalonan akan bertambah besar. Ini yang menjadikan paslon berusaha mencari pinjaman ke cukong (pengusaha). Akibatnya kedepan jika paslon ini terpilih maka kebijakan yang akan diambil tentunya terpengaruh oleh kepentingan pengusaha tersebut.
"Ini yang mempengaruhi paslon dalam menentukan kebijakan, jika terbukti melakukan money politics paslon akan dapat dicoretsebagai peserta. Batas pemberian tidak boleh lebih dari Rp 25 ribu,"terang dia.
Baca Juga: KPU Kota Mojokerto Sukses Gelar Debat Publik Pilwali
Diinformasikan, warga disabilitas di Kota Mojokerto ada sebanyak 637 jiwa. Namun jumlah yang sudah memenuhi syarat ada sekitar 100 pemilih. Mengenai aksesbilitas di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pihak KPU sudah berusaha memberikan fasilitas berupa sarana dan prasarana yang mempermudah pemilih disabilitas untuk melakukan pencoblosan. (sof/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News