MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Kota, Jumat (11/5) berhasil menangkap dua pelaku aksi pecah kaca yang beraksi di lokasi parkir Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto.
Kejadian tersebut berlangsung pukul 14.30 WIB. Bermula saat petugas melakukan patroli kring reserse di dekat lokasi. Saat patroli itulah, salah seorang petugas mendapatkan laporan dari Satpam kantor BPN yang memberitahukan adanya peristiwa aksi pecah kaca.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dari Satpam, secara kebetulan petugas melihat dua pelaku tersebut melintas. Tidak mau kehilangan buruan, petugas mengejar motor pelaku. Tepatnya di jalan Gajah Mada, kendaraan petugas berhasil mendahului motor pelaku. Bukannya menyerah, pelaku malah menabrak kendaraan petugas. Akibatnya, pelaku dan petugaspun terjatuh.
Saat melihat pengendara motor adalah petugas, kedua pelaku tersebut mencoba untuk kabur dengan melakukan perlawanan. Satu pelaku berhasil dilumpuhkan dan pelaku lainnya diringkus tanpa perlawanan.
Diketahui, identitas pelaku adalah Mutamam (29) warga Jalan Ketitiran RT 7, Kecamatan Lubuk Linggau, Sumatra Selatan dan Kusrandi (27) warga Dusun Beningan RT 4 RW 2, Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Suhariono saat ditemui menjelaskan bahwa pelaku terpaksa dilumpuhkan akibat melakukan perlawanan. "Selain dua pelaku, barang bukti yang diamankan berupa satu mobil Daihatsu Luxio W 1908 AY milik korban, satu unit motor pelaku Suzuki Satria F N 5160 KD, kunci T dan uang tunai milik korban Rp 36 juta untuk korban berinisial B warga Pungging," ungkapnya. (sof/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News