Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Berubah

Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Berubah Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban, Drs. Rohman Ubaid.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengalami perubahan selama bulan Ramadhan 1439 Hijriyah.

Perubahan tersebut merupakan langkah untuk mendukung terwujudnya peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah selama menjalankan puasa selama bulan Ramadan.

Baca Juga: Datangi Kemenpan RB, Komisi IV DPRD Tuban Perjuangkan Nasib Non ASN

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Tuban Drs. Rohman Ubaid mengatakan, perubahan jam kerja ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 800/3041/414.202/2018 tentang Penetapan Hari Kerja Selama Bulan Puasa Ramadhan 1439 H/2018 M.

Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban yang memiliki jam kerja 5 hari, selama hari Senin-Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang kerja pukul 15.00 WIB, dengan jam istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

“Pada hari tersebut senam kesegaran jasmani ditiadakan,” jelasnya Kamis (17/5).

Baca Juga: Inspektur Inspektorat Tuban Imbau ASN tak Bermain Judol, ini Sanksinya

Sedangkan untuk instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin sampai dengan Kamis, serta Sabtu, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

"Adapun jumlah jam kerja untuk OPD baik dengan hari kerja 5 atau 6 hari selama Bulan Ramadhan adalah 32,50 Jam per minggu," terang mantan Camat Kerek ini.

Khusus bulan Ramadhan tahun ini, Pemkab juga melaksanakan beberapa kegiatan. Kegitan tersebut meliputi Khotmil Qur’an dan Sholat Dzuhur berjamaah dilanjutkan dengan Tausiyah Ramadhan di Mushola Al-Furqon Pemkab Tuban, Sholat Isya’ dan Tarawih berjamaah di Masjid Fathurrohmat Kompleks Pendopo Kridho Manunggal. Selain itu, ada kegiatan Safari Ramadhan Bupati dan Wakil Bupati beserta Forkopimda di 10 Kecamatan se-Kabupaten Tuban.

Baca Juga: Ratusan Catin Nikah di Malam Songo, Kemenag Tuban Siapkan Puluhan Penghulu

"Meski jam kerja ASN berkurang selama bulan puasa dibanding dengan hari biasa, kami jamin tidak akan mempengaruhi kinerja ASN dan juga pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Tuban," tegas Ubaid. (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO