BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Guna menjaga kesucian bulan Ramadan, tim gabungan yang terdiri Polsek, Koramil, dan trantib kecamatan Kota Banyuwangi Jatim, menggelar razia, Jumat (18/5) hingga Sabtu (19/5) dini hari.
Operasi menyasar menyasar rumah kost di kelurahan Singotrunan, Singonegaran, dan Tukangkayu. Hasilnya 17 anak muda diamankan karena melanggar peraturan daerah. Rincian pelanggaran yang mereka lakukan, ialah 3 anak laki-laki pesta miras, 6 muda-mudi pasangan mesum, serta 6 perempuan dan 2 laki laki tidak punya identitas kartu tanda penduduk (KTP).
Baca Juga: Razia PPKM di Banyuwangi Ricuh, Pedagang Ikan Bakar Fish Market Ribut dengan Satpol PP
Adapun barang bukti yang didapat berupa 1 buah motor, 1 bungkus tuak, 6 botol bir bintang dan 2 botol anggur merah.
Kapolsek Banyuwangi mengatakan, operasi gabungan merupakan operasi rutin untuk menjaga keamanan dan kesucian bulan Ramadan supaya kondusif.
“Kami adakan operasi ini juga untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal seperti begal, ranmor, jambret, pencurian dan terutamnya teroris. Dari 17 tersangka yang kita amankan, 3 pelaku dengan kasus miras kami tahan di Polsek untuk diproses tipiring dan barang bukti motor tampa STNK juga kami amankan. Sisa tersangka lainnya kami serahkan di satpol Banyuwangi untuk di proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Baca Juga: Jadi Biang Kecelakaan Beruntun, Oknum Satpol PP Banyuwangi Malah Ngajak Korban Urusan Polisi
Sementara Joko Sugeng, Kepala Bidang Perda dan Penyidik Satpol PP Banyuwangi mengatakan, 14 muda mudi dikenakan proses pembinaan. Sedang kos-kosan yang tidak ada penjaganya dan sering kena razia trantib maupun petugas, pemiliknya akan ditegur.
"Kami peringati supaya menaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemda. Apabila masih melanggar usaha rumah kosnya akan disegel," tegasnya. (gda/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News