Pembangunan Gedung Baru RS Fatimah Jalan Terus, Awak Media Geruduk Kantor Satpol PP

Pembangunan Gedung Baru RS Fatimah Jalan Terus, Awak Media Geruduk Kantor Satpol PP

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Surat Peringatan (SP) satu dari Satpol PP kepada pihak Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah tidak dihiraukan. SP 1 itu sebelumnya dilayangkan kepada RSI Fatimah karena rumah sakit tersebut melanggar aturan perda, lantaran membangun gedung baru tanpa dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pantauan di lokasi, Selasa (15/5), pembangunan gedung baru itu jalan terus. Padahal peraturan SP 1 dari satpol PP sudah menjelaskan bahwa pihak RS Fatimah harus memberhentikan pembangunannya sampai IMB-nya keluar.

Baca Juga: Razia PPKM di Banyuwangi Ricuh, Pedagang Ikan Bakar Fish Market Ribut dengan Satpol PP

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Perda Satpol PP Joko Sugeng mengatakan segera memerintahkan Ardian selaku Kasi Penindak Perda untuk memantau dan meninjau bangunan gedung RS Fatimah.

Namun, pantauan awak media di lokasi, ternyata Ardian bersama tim dari Satpol PP tidak kunjung menampakkan batang hidungnya. Saat dikonfirmasi via seluler, Ardian mengaku hanya menghubungi Kabag Admin Rumah Sakit Fatimah, Rofiq, agar menghentikan pembangunan.

"Saya hanya kasi, masih ada kabid dan saya menunggu perintah Kasatpol PP," tulisnya lewat pesan WhatsApp di handphone salah satu awak media.

Baca Juga: Jadi Biang Kecelakaan Beruntun, Oknum Satpol PP Banyuwangi Malah Ngajak Korban Urusan Polisi

Awak media yang merasa kecewa dengan hal ini kemudian menggeruduk kantor Satpol PP untuk laporan kepada Kepala Satpol PP. Sayang, usaha ini gagal karena ternyata Kepala Satpol PP Edy Supriyono M.Si tidak ada di tempat. Dalam kesempatan itu, para awak media hanya diterima oleh Kabid Penegak Perda Satpol PP, Joko.

Dalam kesempatan itu, Joko mengungkapkan jika Ardian lah yang seharusnya berhak menindak karena dia PPNSnya. "Besok kami buatkan dan langsung kami layangkan SP duanya. Kalau tidak diindahkan lagi kami langsung layangkan SP tiga atau eksekusi. Saya sangat berterimakasih kepada para awak media yang sudah banyak memberikan informasi kepada kami," imbuhnya. (gda/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO